Sabtu, 24 September 2011

MOHAMMAD NATSIR DAN PIMIKIRANNYA


1.      Pendahuluan.
Prof. DR. H. Muhammad Amien Rais, MA pernah mengungkapkan bahwa hal yang selalu ditanyakan sahabat-sahabatnya kepadanya kalau ia berkunjung ke luar negeri adalah ”bagaimana kabar Pak Natsir.”[1] Biasanya, pertanyaan tersebut diikuti dengan ungkapan sampaikan salam si penanya untuk Pak Natsir.[2] Ini menunjukan bahwa pengaruh dan wibawa Mohammad Natsir bukan hanya pada Masyumi atau Indonesia, melainkan telah meng-internasional. Tidak mengherankan kalau Takeo Fukuda Perdana Menteri Jepang periode 1976-1978 yang merasa banyak belajar pada Mohammad Natsir mengomentari ketka berpulangnya Natsir, ke rahmatullah pada tanggal 6 Februari 1993, sebagai sesuatu yang lebih dahsyat dari jatuhnya bom atom Hiroshima 1945.[3]
Sepanjang hayatnya, Mohammad Natsir tidak pernah diam dalam persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan. Setelah menghirup udara kebebasan pada awal Pemerintahan Orde Baru, Natsir bersama tokoh-tokoh Masyumi lainnya dan beberapa tokoh Partai Serikat Indonesia ditahan Soekarno tanpa proses peradilan, niat Natsir untuk menghidupkan kembali partai politik Masyumi yang dibubarkan Soekarno terganjal oleh kebijakan penguasa. Namun Natsir tidak patah arang. Ia mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Kalau sebelumnya ia berdakwah lewat politik, maka pada era Soekarno ia berpolitik lewat dakwah, sebagaimana pernah disampaikan tentang DDII tersebut, baginya dakwah dan politik bagaikan dua sisi mata uang. Dalam kondisi sakit pun ia tidak mau diam. Kantornya pun berpindah di dalam kamar.

2.  Besar dalam Suasana Pergolakan Politik.
M. Natsir beruntung. Ia lahir di ranah Minangkabau Sumatera Barat, tepatnya Alahanpanjang Solok pada tanggal 17 Juli 1908. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, ranah Minang dikenal sebagai daerah pergulatan pemikiran ; pergulatan antara kaum adat dan agama, antara kelompok tradisionalis (Kaum Tuo) dan kelompok modernis (Kaum Mudo).[4] Prof. DR. H. Deliar Noer, MA mencatat bahwa daerah ini memegang peranan penting dalam penyebaran cita-cita pembaruan pemikiran Islam ke daerah lain. Di daerah ini pula terlihat awal tanda-tanda pembaruan tersebut, di saat daerah-daerah lain merasa puas dengan praktek-praktek tradisional mereka.[5]
Di sinilah Natsir mulai berkenalan dengan pemikiran-pemikiran Islam modern ketika ia mulai pendidikan formalnya. Ia sekolah di HIS Adabiyah Padang sebuah sekolah modern yang didirikan oleh DR. H. Abdullah Ahmad (1978-1933), salah seorang pembaru di Minangkabau yang banyak menyebarkan gagasan-gagasan Muhamad Abduh (1849-1905), pada sore harinya ia belajar Al-Qur’an, sesuatu yang lazim dilakukan oleh anak-anak Ranah Minangkabau, setelah menyelesaikan sekolah formal di Minangkabau, ia melanjutkan studi ke AMS di Bandung, Di sini ia berkenalan dan berguru pada Ahmad Hassan (1887-1957) tokoh Persis yang terkenal modern, berani dan tegas dalam pendirian.[6] Lewat A. Hassan, perkenalan Natsir pada ide-ide gerakan modern Muhammad Abduh semakin dalam dan intens. Natsir mengakui bahwa Muhammad Abduh sangat berpengaruh pada dirinya dalam membangun apresiasinya terhadap Islam. Ia,sebagaimana disampaikannya kepada Kahin, bahkan mengaku sangat terkesan pada tafsiran Muhammad Abduh bahwa Islam merupakan satu sistem sosial.[7]
Selain itu, tidak dapat dilupakan  pandangannya tentang Islam dan modernitas tentu tidak dapat terlepas dari pengaruh Haji Agus Salim. Untuk mengembangkan bakat politik dan wawasan ke-Islamannya, di Bandung Natsir bergabung dengan Jong Islamiten Bond (JIB) yang didirikan pemuda Sjamsurijal. Bahkan ia menjabat ketua  JIB Cabang Bandung. Dalam JIB ini dibicarakan pandangan Islam terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian kaum terpelajar. Di sini Agus Salim berperan sebagai tentor mereka. Dalam JIB inilah H. Agus Salim memberi sentuhan ke-Islaman kepada para anggota  JIB, seperti Mohamad Roem, Kasman Singodimedjo, Yusuf Wibisono dan Prawoto serta Natsir sendiri, yang kemudian mereka semua kelak menjadi tokoh-tokoh teras partai Islam modern Masyumi, sesuai dengan nuansa modern.
Tokoh lain yang diakui Natsir juga berpengaruh pada pemikirannya adalah Syeikh Ahmad Soorkati (1870-1940), tokoh pendiri Al-Irsyad yang sangat menentang diskriminasi dan eksklusivisme kaum Sayyid. Soorkati juga memiliki pandangan keagamaan yang modern seperti halnya Ahmad Hassan.[8]
Latar belakang pendidikan dan pergumulan intelektualnya menunjukan bahwa Natsir sangat concern pada kemajuan Islam. Ia berusaha menafsirkan Islam dalam semangat modernitas dan menjadikan Islam sebagai landasan dalam setiap aktivitas kehidupan manusia. Natsir memandang Islam bukan hanya sebagai agama pribadi yang memisahkan kehidupan dunia dari agama dan moralitas. Ia kemudian dibelakang hari tampil sebagai pionir bagi tegaknya cita-cita dan etika politik Islam.
Pada periode pasca kemerdekaan Natsir mulai berkiprah di lapangan politik praktis. Pengalamannya di JIB sangat berharga bagi perjalanan karier politiknya, terutama ketika ia memegang jabatan-jabatan strategis di pemerintahan. Natsir yang kemudian aktif di partai politik Masyumi, pada tahun 1946,[9] dalam kabinet Sutan Syahrir, diangkat sebagai Menteri Penerangan. Natsir dapat bertahan dalam jabatannya ini selama tiga kabinet hingga tahun 1949. Satu hal yang penting dicatat, pada bulan April 1950, Natsir berjasa menyelamatkan Republik ini dengan mosi Integralnya yang terkenal. Mosi ini berhasil menyatukan kembali Indonesia yang terpecah-pecah menjadi 17 negara bagian ke dalam Republik. Seperti diketahui, baru beberapa tahun Indonesia merdeka, Belanda ingin menjajah kembali. Belanda melakukan agresi militer pertama pada tahun 1947 dan kedua pada 1948. Akhirnya, untuk menghentikan pertikaian kedua negara ini, Belanda berhasil memecah belah Indonesia menjadi negara federasi dalam Konferensi Meja Bundar di Denhag Belanda. Dengan demikian, Belanda lebih mudah melakukan di-vide et imperanya. Natsir melihat indikasi demikian sehingga mengeluarkan mosi integral. Keberhasilan ini sekaligus mengangkat pamor Natsir dan mengantarkannya ke puncak jabatan Perdana Menteri. Di sinilah bakatnya sebagai administrator semakin terasah. Tak heran kalau Herbert Feith mengungkapkan Natsir sebagai administrator berbakat yang pernah berkuasa sesudah Indonesia merdeka.[10]
  
3.      Pemikiran M. Natsir tentang  Negara Islam.
Sejak awal Natsir berpendirian bahwa Islam bukan hanya sekedar agama pribadi yang mengurus soal-soal hubungan manusia kepada Tuhan. Islam adalah agama yang lengkap (paripurna) mengatur aspek kehidupan manusia, termasuk politik kenegaraan. Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik. Memang, kalau di teliti ayat-ayat Al-Quran maupun Al-Hadits Nabi, tidak ada satupun perintah untuk menegakkan negara. Namun, bagi Natsir negara diperlukan baik ada ataupun tidak ada perintah Islam. Menurutnya, tidak perlu ada perintah untuk mendirikan negara. Yang diperlukan adalah patokan-patokan untuk mengatur negara supaya negara menjadi subur dan kuat serta menjadi wasilah bagi tercapainya tujuan hidup manusia dan bagi keselamatan mereka.[11]
Tentang pemimpin negara, bagi Natsir, namanya biasa saja berbeda-beda dan tidak harus bergelar Khalifah. Yang penting adalah bahwa kepala negara haruslah ulil amri kaum muslimin keturunan bangsa tersebut dan sanggup menjalankan peraturan-peraturan Islam dalam susunan kenegaraan. Karenanya,Natsir mensyaratkan kepala negara haruslah berwibawa, amanah, cinta agama dan cinta tanah air.[12] Kepala negara adalah representasi dari negara tersebut. Oleh sebab itu, syarat wibawa dibutuhkan agar apa yang diperintahkan kepala negara berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh rakyatnya, dan amanah dibutuhkan supaya ia tidak menyimpang dari garis-gais besar ajaran Islam. Karenanya, Natsir juga mensyaratkan cinta kepada agama bagi seorang kepala negara.
Pandangan Natsir juga kelihatan lebih modern dan realistis, karena ia tidak memimpikan negara Khilafah universal sebagaimana sebagian pemikir pemikir lain seperti Rasyid Ridha (1865-1935) atau Sayyid Quthb (1906-1966). Dalam pandangan Natsir, perkembangan kenegaraan dan pemerintahan pada masa Nabi dan al-Khulafa al-Rasyidin serta pemikiran umat Islam dalam masalah-masalah tersebut memperlihatkan bahwa Islam memberi kelonggaran kepada masyarakatnya untuk berevolusi dalam batas-batas asas dan ajaran Islam.[13] Perbedaan geografis dan etnis, menurut Natsir adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah dan merupakan sesuatu yang alami karena itu, negara Islam dapat berdiri sesuai dengan perbedaan-perbedaan tersebut hanya saja mereka diikat oleh satu ikatan aqidah Islamiyah inilah yang menyatukan mereka. 
Dari pandangan ini kelihatannya Natsir adalah seorang nasionalis. Keberagamannya tidak harus mengantarkannya kepada penolakan terhadap nasionalisme, sesuatu yang dianggap berasal dari Barat modern. Namun nasionalalisme Natsir bukanlah sebagaimana dalam pemahaman nasionalisme barat, orang berjuang dan bertindak untuk negara semata. Bahkan, demi semangat nasionalisme, suatu negara bisa mencaplok negara lain. Nasionalisme modern-barat menjadikan negara sebagai satu-satunya tujuan hidup seseorang dan menganggap bangsa barat superior dari bangsa-bangsa lainya. Nasionalisme barat mengantarkan barat kepada nafsu dan ambisi imperalisme. Sementara bagi Natsir, nasionalisme hanyalah satu alat untuk mencapai tujuan-tujuan bersama suatu masyarakat. Ikatan-ikatan primordial yang melandasi nasionalisme tidak harus mengaburkan pandangan manusia terhadap universalitas dan persaudaraan sesama umat Islam. Bagi Natsir, nasionlasme adalah alat untuk mendekatakan diri kepada Allah SWT. disamping sebagai permersatu dunia Islam. Karenanya, Natsir menolak nasionalisme barat yang dipenuhi semangat rasisme dan imperalisme tersebut.
Bagaimana bentuk hubungan agama dan negara dalam Islam dan cara Al Quran maupun Sunnah Nabi mengatur permasalahan politik kenegaraan, menurut Natsir, memang al-Quran dan Sunah tidak berbicara tentang masalah-masalah teknis seperti penentuan Anggaran Belanja Negara, peraturan valuta, aturan fevisa dan 1001 permasalahan lainnya. Menurut Natsir, “Al Quran dan Sunah hanya mengatur dasar-dasar dan pokok-pokok peraturan hubungan sesama manusia. Yang tidak berubah-ubah kepentingan dan keperluannya selama manusia masih bersifat manusia. Baik ia manusia zaman onta ataupun manusia zaman kapal terbang. Atau manusia zaman kapal statosfer dan lain-lain nanti.[14] Islam mengatur sifat-sifat yang perlu ada bagi kepala negara, serta hak dan kewajibannya. Islam menetapkan wajibnya melakukan musyawarah terhadap permasalahan yang tidak diatur al-Quran dan Sunnah untuk mencapai kemaslahatan. Islam menetapkan hak dan kewajiban antara penguasa dan rakyat. Islam menetapkan aturan pembasmi bermacam-macam penyakit masyarakat. Islam menetapkan beberapa peraturan tentang perekonomian seperti tertuang dalam kewajiban membayar zakat, sedekah, dan larangan riba.[15] Inilah menurt Natsir beberapa aturan baku Islam yang harus diperhatikan dan diamalkan oleh umat Islam dalam mengatur masalah-masalah kenegaraan. Aturan-aturan tersrbut bersifat tetap dan mengikat. Hanya saja, pelaksanaan dan teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada umat Islam sesuai dengan tantangan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Berdasarkan pandangan ini, Natsir tidak menolak kemungkinan diterapkannya sistem pemerintahan Barat. Sejauh tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran dasar Islam tersebut. Sepanjang hal itu baik dan sesuai dengan ajaran Islam, menurut Natsir kita boleh saja mencontoh dan menirunya. Dalam hal ini, menarik dicatat pandangan Natsir tentang demokrasi barat. Natsir yakin bahwa prinsip-prinsip Islam tentang syura (musyawarah) lebih dekat dengan rumusan demokrasi modern. Natsir, dengan demikian, dapat menerima eksistensi parlemen sebagai representasi pelaksanaan musyawarah tersebut. Namun Natsir menolak semangat demokrasi modern yang berlatar belakang kultur sekuler barat. Karena itu, Natsir memandang bahwa pengambilan keputusan dalam syura harus mengacu pada prinsip-prinsip etik keagamaan. Dengan demikian, Natsir berusaha mendamaikan teori kedaulatan  rakyat dengan teori kedaulatan Tuhan. Menurut Natsir, Islam menganut faham theistic democracy, yaitu demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai ke-Tuhanan.[16]
Dalam tataran praktis, perjuangan Natsir untuk mengimplementasikan gagasan kenegaraannya tersebut mulai mengemuka ketika Ia tampil sebagai anggota Konstituante  Pemilu 1955 menghasilkan empat partai besar. Yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Masyumi, Parta Nahdlatul Ulama  dan Partai Komunis Indonesia. Dari komposisi ini terlihatlah tiga kekuatan politik Indonesia, yaitu nasionali s-sekular, Islam dan marxisme / sosialisme. Konstituante yang merupakan hasil dari Pemilu 1955 bertugas menyusun dasar negara sebagai pengganti UUDS-1950 yang bersifat sementara. Namun karena tidak ada partai pemenang mutlak atau mayoritas tunggal (single mayority), maka perdebatan antara ketiga arus utama kekuatan politik tersebut-yang kemudian hanya diwakili oleh Islam dan Pancasila-menghangat di Konstituante yang bersidang pada 1956-1958. Dalam perdebatan ini, Natsir adalah ujung tombak bagi kelompok Islam.
Dalam pidatonya di depan Majlis Konstituante 1957, Natsir menegaskan bahwa Indonesia hanya mempunyai dua pilihan dasar negara, sekuler (ladiniyah) atau agama (diniyah). Pancasila adalah sekuler, tidak mengakui wahyu sebagai sumbernya. Pancasila merupakan penggalian dari masyarakat yang bersifat netral agama, termasuk gagasan ketuhanannya. Dalam Pancasila, lanjut Natsir, ketuhanan hanyalah rasa adanya Tuhan tanpa wahyu. Rasa ketuhanan tersebut bersifat relatif, berganti-ganti. Karena itu lanjut Natsir, “negara yang berdasarkan Pancasila, yang terang sudah demikian sifatnya itu, tidak dapat menjadi negara yang betul-betul mencukupi kebutuhan hidup Indonesia, bukan suatu negara yang sebagai suatu institution akar-akarnya nyata menghujam dalam sanubari bangsa Indonesia.”[17] Natsir menandaskan bahwa suatu dasar negara akan efektif berlaku apabila berakar kuat pada masyarakatnya. Islam merupakan agama mayoritas bangsa Indonesia dan telah berabad-abad berakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, bagi Natsir, adalah wajar kalau Islam dijadikan sebagai dasar negara.
Natsir menegaskan, ajaran Islam memiliki sifat-sifat yang sempurna bagi kehidupan agama dan negara serta menjamin keragaman hidup berbagai golongan. Islam memiliki toleransi yang besar terhadap kelompok minoritas. Karena itu, kelompok minoritas tidak perlu takut pada Islam, karena mereka akan dilindungi dan kebebasannya akan terjamin.
Pandangan Natsir di atas sepintas merupakan pergeseran dari pandangannya sebelumnya. Ketika berpidato di Pakistan 1952, Natsir mempunyai pandangan positif tentang Pancasila. Menurutnya, Pancasila merupakan dasar spiritual, moral dan etika negara dan bangsa Indonesia. Pancasila yang memiliki nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, menurutnya, tidak mungkin bertentangan dengan Islam. Lalu, tahun 1954 Natsir juga menegaskan sikapnya terhadap Pancasila. Dalam pidato Nuzulul Qur’an 1954 ia menyatakan bahwa Pancasila adalah hasil rumusan musyawarah para pemimpin Indonesia yang serbagian besar beragama Islam pada tahun 1945. pastilah mereka tidak akan membenarkan suatu perumusan yang menurut pandangan mereka nyata bertentangan dengan asas ajaran Islam.[18] Bahkan secara retorik, Natsir mengungkapkan bahwa kelima sila dalam Pancasila tidak mungkin bertentangan dengan ajaran Islam. Natsir menyimpulkan ”Dalam pangkuan Qur’an,Pantjasila akan hidup subur. Satu dengan yang lain tidak apriori bertentangan tapi tidak pula identik (sama).[19] Tapi kenapa di Konstituante ia menyerang habis-habisan Pancasila sebagai ideologi sekular yang menyebebkan lawan-lawan politiknya menyerang balik perubahan pemikirannya?
Setidaknya, ada beberapa hal yang yang dapat dicatat untuk menjelaskan sikap Natsir ini, yaitu :
Pertama, Pancasila, dalam perkembangannya, ternyata ibarat cek kosong yang bias diisi dan ditafsirkan oleh siapa saja sesuai dengan pandangan dan kepentingannya. PKI yang nyata-nyata anti Tuhan mengaku sebagai Pancasilais dan menafsirkannya sesuai dengan pendiriannya. Sementara Soekarno memeras Pancasila menjadi Ekasila, yakni gotong royong. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat rawan penyimpangan dan pembelokan. Warna Pancasila sangat relatif dan tergantung pada falsafah hidup para pendukungnya.
Sebenarnya dalam pidato Nuzulul Qur’an yang dikutip diatas, Natsir sudah mewanti-wanti kemungkinan terjadinya penafsiran yang beragama tersebut. Ia menegaskan,”Berlainan soalnya, apabila sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya sekedar buah bibir, bagi orang-orang yang jiwanya sebenarnya sceptis dan penuh ironi terhadap agama; bagi orang ini dalam ayunan langkahnya yang pertama ini saja Pancasila sudah lumpuh. Apabila sila pertama ini, yang hakikatnya urat tunggang bagi sila-sila berikutnya, sudah tumbang, maka seluruhnya akan hampa dan amorph, tidak mempunyai bentuk yang tentu. Yang tinggal adalah kerangka Pancasila yang mudah sekali dipergunakanuntuk penutup tiap tiap langkah perbuatan yang tanpa sila, tidak berkesusilaan sama sekali.[20] Natsir menegaskan bahwa Pancasila jangan digunakan untuk menentang terlaksananya ajaran-ajaran agama Islam.
Kedua, dalam konteks politik ketika itu, adalah sah mengajukan gagasan alternatif selain Pancasila sebagai konstitusi negara. Karena tugas Konstituante memang untuk itu. Natsir sebagai pimpinan partai politik Islam tentu sah-sah saja mengajukan Islam sebagai alternative dasar negara, sebagaimana halnya pendukung Pancasila berjuang menggolkan pendirian mereka. Di lembaga legislative inilah mereka, baik pendukung Pancasila maupun pendukung Islam sebagai dasar negara, beradu argumentasi secara bebas untuk memperjuangkan pendirian dan pandangan masing-masing.
Ketiga hal ini juga merupakan amanat dari para pemilihnya yang menyalurkan aspirasi politik mereka lewat Masyumi. Natsir, dengan partainya Masyumi, telah memilih Islam sebagai ideologi dan berusaha untuk memperjuangkannya ke dalam konstitusi. Karenanya, perjuangan Natsir mengajukan Islam sebagai dasar negara adalah sesuatu yang sah dan konstitusional.
Namun sejarah mencatat, perdebatan di Konstituante tidak mencapai titik temu. Masing-masing kekuatan pada pendiriannya. Presiden Soekarno tidak sabaran melihat kondisi demikian. Akhirnya Ia mengeluarkan dekrit membubarkan Konstituante dan menyatakan kembali ke UUD 1945. Padahal, menurut Prof. DR. H. Ahmad Syafii, MA Konstituante sudah menyelesaikan 90 persen tugas- tugasnya.[21] Kandaslah cita-cita Natsir dan kawan-kawannya untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara.
Meskipun gigih memperjuangkan ideologi Islam, Natsir ternyata tidak setuju dengan cara-cara DI/TII memperjuangkan aspirasi mereka. Ia bahkan menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah Darul Islam dengan Pemerintah Republik, sehingga solusi politik tersebut dapat dicapai. Natsir mengungkapkan mereka sebagai para pahlawan kemerdekaan yang masih belum kembali ke kehidupan normal. Natsir juga mengajak mereka untuk meninggalkan cara-cara kekerasan dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Dengan cara demikian, mereka juga memperoleh kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi mereka secara damai dan konstitusional. Ini memperlihatkan jiwa kenegarawan Natsir. Ia tidak berpikir secara sempit tetapi berdasarkan kepentingan bangsa Indonesia yang lebih luas. Ia hanya mau menjalankan misi dan visi politiknya sesuai dengan koridor-koridor moral dan etika dan jauh dari kekerasan.

4.      Mohammad Natsir dan Soekarno.
Membicarakan Natsir terasa ”sempurna” tanpa hubungannya dengan Soekarno. Kedua tokoh ini merupakan representasi dari dua pemikiran yang bertolak belakang, Islam dan Pancasila. Di samping itu, sejak tahun 1930 keduanya juga sudah terlibat polemik tentang masalah-masalah keislaman dan kebangsaan. Meskipun secara ideologi keduanya berbeda pandangan, pada awalnya hubungan Natsir dan Soekarno baik sekali. Soekarno tidak keberatan atas usulan Perdana Mentri Sjahrir untuk mengangkat Natsir sebagai Menteri Penerangan. Soekarno bahkan menegaskan bahwa memang Natsir-lah orang yang pas untuk jabatan itu. Menurut pengakuan Natsir kepada Ahmad Syafii Maarif, selama revolusi fisik di Yogyakarta, dia adalah menteri yang paling dekat dengan Soekarno. Ia sering diundang Soekarno untuk sarapan pagi bersama di istana. Natsir bahkan menjadi penulis naskah pidato Soekarno. Hampir seluruh naskah pidato Soekarno dikonsep oleh Natsir. Hubungan mereka semakin dekat ketika Natsir mengajukan mosi integralnya yang terkenal itu. Soekarno langsung mendukungnya. Natsir bahkan ditunjuk sebagai formatur dan perdana menteri pertama negara kesatuan, meskipun minus PNI. Soekarno pun tidak keberatan.[22]
Hubungan mereka mulai retak ketika terjadi perbedaan sikap dalam menghadapi masalah Irian Barat. Soekarno yang ketika itu menjadi kepala negara menginginkan pendekatan bersenjata untuk mendapatkan Irian Barat kembali. Bagi Soekarno, sebelum ayam berkokok pada 1 Januari 1951 Irian Barat harus  kembali kepangkuan RI. Namun Natsir sebagai Perdana Menteri menolak cara-cara tersebut dan menghendaki cara-cara perundingan, karena RI masih terikat perjanjian KMB. Akhirnya, diambilah pemungutan suara secara demokratis dari 17 orang, menteri kabinet saat itu. Hasilnya, 12 menteri mendukung cara  Natsir dan 5 mendukung Soekarno. Kekalahan telak ini cukup memukul Soekarno.[23] Sejak itulah, menurut Natsir, hubungannya dengan Soekarno memburuk dan tidak pernah oulih kembali.
Dalam perkembangan politik selanjutnya, pengaruh Natsir yang memegang kendali Masyumi hingga 1958 begitu kuat. Sebagai demokrat sejati, gigih menentang berbagai penyimpangan yang dilakukan Soekarno. Ketika Soekarno mengemukakan rencana pembubaran Konstituante, pembubaran partai politik dan pemberlakuan demokrasi terpimpin sejak 1957, Natsir menentang keras gagasan tersebut. Dalam beberapa tulisannya ia mengecam gagasan Soekarno yang inkonstitusional tersebut. Natsir menganggap rencana ini merupakan awal dari sikap diktator Soekarno. Apalagi Soekarno sudah terlalu dekat dengan PKI. Puncak dari pertentangan ini adalah ketika Natsir ikut dalam pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), 1958 di Sumatra Barat. Beberapa tokoh Masyumi lainnya seperti Syafrudin Prawiranegara dan Burhanudin Harahap ikut dalam pemberontakan tersebut. Akhirnya mereka dipenjarakan tanpa proses peradilan hingga tumbangnya rezim Soekarno tahun 1960. Baru tahun 1966, setelah gagalnya pemberontakan G.30 S/PKI, Natsir dan lawan-lawan politik Soekarno bisa menghirup udara kebebasan.
Hal lain yang menambah kebencian Soekarno kepada Natsir dan Masyumi umumnya adalah peristiwa Cikini pada bulan November 1957, waktu itu terjadi percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno oleh aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia, sebuah organisasi yang dekat dengan Masyumi. Soekarno menuduh Natsir di belakang peristiwa itu dan dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Padahal, Natsir tidak punya kaitan sama sekali dengan peristiwa tersebut.

5.      Dari Politik ke Pemikiran Dakwah.
Setelah jatuhnya rezim Soekarno, Natsir sebenarnya masih berharap dapat berkiprah di lapangan politik. Namun, Presiden Soeharto sebagai penguasa Orde Baru tidak memberi kesempatan kepadanya -dan kepada tokoh-tokoh Masyumi lainnya- untuk menghidupkan kembali Masyumi. Bahkan Ali Moertopo, tangan kanan Soeharto, mengancam Natsir dan kawan-kawannya dengan pernyataan bahwa penjara masih terbuka lebar bagi mereka kalau mereka masih ingin berkecimpung di lapangan politik.[24]
Keputusan Orba ini tentu didasarkan pada ketakutan terhadap kekuasaan mereka yang mungkin akan goyah oleh para politisi eks Masyumi yang memang cerdas dan terasah oleh pengalaman. Orba tidak menginginkan tampilnya kembali Islam politik dan ingin kekuasaan yang besarserta berusaha ”membunuh” demokrasi dengan berbagai keputusan dan kebijakan politik yang otoriter. Bagi Orba para eks Masyumi merupakan batu penarung yang tajam dan akan mengganjal kekuasaan mereka. Karena itu, sebelum bangkit kembali, “Orba terlebih dahulu memarginalkan” eks tokoh-tokoh Masyumi dari kancah politik nasional. Meskipun demikian, Natsir tidak pernah diam melihat perkembangan politik Orba. Ia tidak segan-segan melakukan kritik terhadap penyimpangan-penyimpangan Orba. Ia ikut menandatangani Petisi 50, sebuah pernyataan keprihatinan terhadap situasi dan kondisi politik bangsa Indonesia yang ditandatangani 50 tokoh politisi pada Mei 1980. Akibatnya, Natsir mengalami pencekalan tidak boleh keluar negeri. Aktivitasnya pun diawasi dan dibatasi.
Namun Natsir tetaplah Natsir. Ketika ruang politik tertutup untuknya, Natsir berkiprah lewat dakwah. Ia mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) pada tanggal 26 Pebruari 1967. Lewat lembaga inilah Natsir menyalurkan “darah” politiknya. Ada tiga garapan yang dilakukan DDII, yaitu:pembangunan mesjid, pengiriman da’i ke daerah-daerah terpencil dan penerbitan. Dalam kenyataanya bidang-bidang garapan tersebut merupakan respons langsung maupun tidak langsung DDII terhadap pesatnya gerakan Kristenisasi di Indonesia. Di beberapa daerah, khususnya wilayah transmigran, gerakan mereka sudah terlalu jauh melakukan penukaran agama penduduk. Mereka mengiming-iming makanan dan pendidikan untuk masyarakat desa agar mau menukar agama. Demikian juga dengan majalah-majalah yang diterbitkan DDII, seperti Suara Masjid dan Media Dakwah. Nuansa respon dan kecaman terhadap maraknya gerakan mereka tercium sekali pada isi kedua majalah tersebut.
Narsir memang sangat peduli terhadap perkembangan Kristen yang begitu pesat pasca pemberontakan G.30.S/PKI. Menurut Natsir, kegiatan misi diarahkan pada keluarga orang-orang komunis[25] dan umat Islam yang miskin. Mereka bahkan menggunakan cara-cara yang menusuk hati umat Islam, yaitu mendirikan gereja dan sekolah-sekolah Kristen di lingkungan umat Islam. Gerakan Kristenisasi memang sudah melampaui kode etik beragama. Karena itu, Natsir perlu melakukan counter agar tidak terjadi tragedi dan konflik berdarah antar anak bangsa. Natsir bahkan melayangkan surat kepada Paus di Vatikan. Dalam surat tersebut, Natsir menegaskan bahwa cara-cara yang ditempuh oleh misionaris Kristen bias melahirkan hubungan yang disharmoni antara umat Islam dan umat Kristen. Sikap tidak toleran mereka harus segera diakhiri, karena bisa menghilangkan kesabaran umat Islam untuk menempuh caranya sendiri menghadapi misi tersebut.
Karena itu, Natsir menawarkan jalan keluar bagi hubungan Islam-Kristen di Indonesia. Tawaran ini antara lain agar kedua pemeluk agama ini saling menghargai, tidak menyampaikan agama kepada orang yang sudah memeluk agama, tidak memanfaatkan kemiskinan suatu umat untuk menyampaikan agama. Hanya dengan cara-cara demikian hubungan antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dalam suasana yang saling menghargai, tidak dalam suasana saling curiga.[26]
Tertutupnya jalur politik bagi Natsir di zaman Orba ternyata bagaikan blessing in disguest. Natsir lebih banyak kesempatan untuk berkiprah di dunia Internasional. Ia menggerakan solidaritas Islam untuk pembebasan Masjidil Aqsha dan Palestina dari zionis Israel. Natsir juga pernah menjabat Wakil Presiden Muktamar Alam al-Islami dan Dewan Masjid se-Dunia, keduanya berkedudukan di Mekkah. Ia juga terlibat dalam penyelesaian konflik Muslim Moro Filipina.
Bahkan, meskipun Orba tidak adil kepadanya, Natsir memperlihatkan jiwa besarnya. Ia bersedia membantu Orde Baru untuk mewujudkan program-programnya. Melalui utusannya, Ali Moertopo, tangan kanan Soeharto yang “garang” terhadap tokoh-tokoh Masyumi, meminta kepada Natsir memperbaiki hubungan diplomatik Indonesia dengan Malaysia. Natsir menulis surat tulisan tangan yang isinya supaya Tengku Abdurrahman, PM Malaysia ketika itu, berkenaan menerima niat baik Indonesia untuk memperbaiki hubungan dengan Malaysia. Berkat “Katebeletje” Natsir ini Orba berhasil membuka lembaran baru hubungan diplomatik dengan Malaysia. Padahal, ketika Natsir berada di Rumah Tahanan Militer. Demikian juga dengan Arab Saudi. Hubungan yang buruk pada masa Soekarno juga membaik berkat lobi dan diplomasi Natsir yang memang memiliki hubungan baik dengan keluarga Raja Saud. Ali Moertopo juga pernah mendatangi Natsir untuk meminta bantuan kredit dari negara-negara Arab. Ketika Soeharto gagal memohon bantuan Jepang bagi pemerintah Indonesia, Natsir sekali tampil meyakinkan Jepang. Ia mengusulkan kepada Fukuda, PM Jepang ketika itu, untuk membantu Indonesia lewat lembaga yang akhirnya lahir IGGI.  Fukuda menyetujui usul Natsir. Ia bahkan menegaskan Natsir adalah sosok paling tepat dalam menjembatani antara dunia Barat dan Islam. Fukuda sendiri menyebut Natsir dengan panggilan “Ayahanda”. Ini menunjukan betapa dekatnya hubungan pribadi kedua tokoh ini dan besarnya pengaruh Natsir pada mantan Perdana Menteri Jepang tersebut.
Kiprahnya di dunia Islam dan Internasional juga mendapat penghargaan dari Faisal Award dari Faisal Foundation, Arab Saudi. Universitas Kebangsaan Malaysia juga menghargai jasa Natsir dengan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa. Namun karena mengalami cekal dari pemerintah Soeharto, Natsir tidak dapat menghadiri pengukuhan tersebut. Ironisnya, karena pertimbangan politis hubungan dua negara tetangga ini, pemerintah Malaysia akhirnya menangguhkan pemberian gelar tersebut untuk waktu yang tidak ditentukan. Hingga wafatnya, gelar tersebut tidak jadi dianugerahkan.

6.      Pengaruh Pemikiran Mohammad Natsir terhadap Pemikiran Modern Islam.
Natsir adalah sosok negarawan, pejuang, demoKrat, administrator dan pemimpin umat yang memiliki reputasi dan pengaruh yang luar biasa terhadap pemikiran moderen Islam baik nasional maupun internasional bahkan bagi non muslimin sekalipun. Melihat karir politik dan pemikiran-pemikirannya, kita dapat mencatat beberapa spesifikasi dalam diri Natsir. Ia adalah potret ulama modern yang menempuh jenjang pendidikan Barat. Berbeda dengan para ulama Indonesia lainnya yang menggeluti pendidikan formalnya di dunia pesantren, Natsir adalah seorang didikan Barat (Belanda). Dalam hal ini, Natsir sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tokoh-tokoh seperti Soekarno, Sutan Sjahrir atau Mohammad Hatta. Namun, Natsir mendapat didikan khusus dari Ahmad Hassan yang terkenal radikal dan modern. Lewat ulama ini Natsir mengenyam pendidikan agama dalam wawasan kemodernan. Ia juga mendapat sentuhan intelektual dari Haji Agus Salim, sosok ulama yang di kenal sebagai ulama pemikir-modern yang mampu berbicara masalah-masalah keislaman dalam bahasa modern.
Kombinasi pendidikan keislaman modern dan Barat ini juga membias dalam pemikiran dan aktivitas politiknya. Di satu sisi ia menerima konsep Islam sebagai addin wad daulah dan konsep syura (musyawarah). Namun, ia juga mengakui dan dapat menerima parlemen sebagai bentuk modern dari syura sejauh tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal Islam. Ia tidak menolak prinsip-prinsip demokrasi yang relevan dengan jiwa agama. Ini terlihat dari keterlibatannya di konstituante pada masa demokrasi Liberal. Ini berbeda dengan ulama seperti al-Maudidi yang menolak demokrasi modern dan menganggapnya sebagai bentuk kemusyrikan. Natsir berusaha menjalankan demokrasi dengan nilai-nilai agama. Dengan kata lain, demokrasi yang ingin dikembangkannya adalah demokrasi teistik, demokrasi yang berketuhanan.
Pandangan politik Natsir ini lebih dekat dengan Mohammad Abduh tokoh pembaharu Islam dari Mesir dan Muhammad Iqbal (1877-1938), tokoh pemikir Islam modern Pakistan. Abduh memandang institusi Khilafah atau negara dibentuk berdasarkan pertimbangan kemaslahatan dan kepala negara hanyalah penguasa sipil yang bertanggung jawab kepada rakyat. Penguasa bukanlah bayang-bayang Tuhan di bumi dan tidak kebal terhadap kesalahan. Tidak ada aturan baik al-Qur’an yang bersifat teknis dalam masalah kenegaraan ini. Seperti diungkapkan di atas, Natsir juga berpandangan demikian. Ada hak dan kewajiban antara kepala negara dan rakyat yang harus dipatuhi kedua belah pihak.
Sementara Iqbal berupaya menggabungkan gagasan-gagasan politik Islam dengan pemikiran Barat modern. Iqbal tidak menolak parlemen yang merupakan realisasi dari demokrasi sebagaimana halnya Natsir. Namun, Iqbal tidak bisa menerima model demokrasi Barat yang diselubungi kabut secular peradaban Barat. Iqbal berupaya memberi ruh bagi demokrasi dengan gagasannya tentang demokrasi spiritual. Hal ini senada dengan pandangan Natsir yang menggagas demokrasi ketuhanan (demokrasi teistik). Barangkali cara pandang politik Natsir pula telah melahirkan berbagai pakar politisi Islam dewasa ini seperti Prof. DR. H. Deliar Noor, MA, Prof. DR. HM. Amien Rais, MA, Prof.DR. H. Yusrizil Izha Mahendara, M.Cl dan lain sebagainya.
Dalam bidang dakwah, cara pandang Natsir  pengaruhnya juga berbeda dengan beberapa organisasi sosial keislaman seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Lewat DDII yang didirikannya ternyata lebih kreatif menciptakan terobosan. DDII lebih resfonsif terhadap berbagai permasalahan keislaman, terutama tentang Kristenisasi. Selain aktif sebagai pembendung arus Kristenisasi di Indonesia dengan mengirimkan para da’i ke berbagai pelosoktanah air, Natsir dengan DDII-nya memanfaatkan media massa sebagai alat dakwah. Yang penting. Media massa milik kedua organisasi besar lainnya, Muhammadiyah dan NU, malah kurang memperhatikan sarana ini. Hal ini merupakan bisa langsung maupun tidak langsung dari pengaruh gurunya Ahmad Hassan. Seperti diketahui, Ahmad Hassan mengembangkan gagasan-gagasan ke-Islamannya lewat media massa, seperti Pembela Islam, Al-Fatwa dan AL-Lisan. Setelah lepas dari kegiatan politik praktis. Natsir berusaha meneruskan tradisi gurunya dengan menerbitkan majalah Media Dakwah dan Suara Masjid. Selain itu, setiap Jumat DDII juga menerbitkan sebuah buletin dakwah.
Dari perjalanan hidup dan pemikirannya  yang dapat kita petik adalah bahwa Natsir mengajarkan pada kita bagaimana seharusnya seorang politisi berperilaku dan bersikap dalam setiap aktivitas politiknya. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai moral dan etika dalam politik. Natsir adalah seorang idealis yang ingin menjalankan politik sesuai dengan semangat ajaran agama yang dianutnya, meskipun untuk itu harus menelan kekecewaan akibat prinsip dan pendiriannya yang lurus dan konsisten.          

7.      Kesimpulan.
Dari uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan beberapa hal tentang Mohammad Natsir dan Masyumi, yaitu :
a.       Mohammad Natsir merupakan sosok pemikir moderen Islam yang mencoba membingkai politik dengan moralitas agama.
b.            Dalam menyalurkan aspirasi politk Mohamman Natsir selalu memperhatikan etika dan moralitas tanpa melalui kekerasan.
c.             Ia tidak segan-segan melakukan kritik terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno dan pemerintah Orde Baru.
d.            Ketika pemerintah tidak mengizinkan ia terjun ke dunia politik praktis, ia tetap melakukan dakwah Islamiyah melalui lembaga DDII.
DAFTAR PUSTAKA
Fukuda, Takeo, tanggal 8 Februari 1993 dalam Lukman Hakim, Peny., Pemimpin Pulang Rekaman Peristiwa Wafatnya M. Natsir, Jakarta: Piranti Ilmu, 1993.
Feith, Herbert, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Tacha: Cornell University Press, 1962.
Hamka, Ayahku Riwayat Hidup DR. Haji Abdul Karim Amarullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, Jakarta: Umminda, 1982.
Kahin, George Mc, “Muhammad Natsir 1908-1993 Sebuah Kenangan”, dalam Anwar Harjono, et al., M. Natsir Sumbangan Pemikirannya untuk Indonesia, Jakarta: DDII, 1995.
Noer, Deliar,  Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1943, Jakrta: LP3ES, 1982.
---------------, Aku Bagian Umat Aku Bagian Bangsa, Bandung, Mizan, 1999.
Pratiknya, Ahmad Watik, peny., Percakapan Antar Generasi Pesan Perjuangan Seorang Bapak, Jakrta, DDII, 1989.
Maarif, Ahmad Syafii, Islam dan Masalah Kenegaraan Percatuturan di Konstituante, ed.rev., Jakarta, LP3ES, 1985.
--------------------------, Islam dan Politik di Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965, Yogyakarta, IAIN Suka Press, 1988.
---------------------------, Peta Bumi Intelektual Islam Indonesia, Bandung, Mizan, 1993.

Mahendra, Yusril Ihza, dalam Anwar Harjono, et al., Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir, Jakarta, Pustaka Firdaus, 1996.
Natsir, Mohammad, Islam sebagaiDasar Negara, Jakarta, Pustaka DDII, 2000.
-------------------------, Capita Selecta II, Bandung, Sumur t.tp.
-------------------------, Agama dan Negara dalam Perspektif Islam, Jakarta, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, 2001.
Panitya,   Muhammad Natsir 70 Tahun Kenang-kenangan Kehidupan dan Perjuangan, Jakarta, Pustaka Antara, 1978.
Rais, M. Amien, “Mohammad Natsir the Second Grand Old Man,” dalam M. Amien Rais dan Endang Saifuddin, peny, Pak Natsir 80 Tahun Pandangan dan Penilaian Generasi Muda, Buku Pertama, Jakarta, Media Dakwah, 1988.
Shihab, Alwi, Membendung Arus Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, Bandung, Mizan, 1998.

Footnoote:

[1] Lihat M. Amien Rais, “Mohammad Natsir the Second Grand Old Man,” dalam M. Amien Rais dan Endang Saifuddin, peny, Pak Natsir 80 Tahun Pandangan dan Penilaian Generasi Muda, Buku Pertama, Jakarta: Media Dakwah, 1988, hlm. 75.
[2] Pertanyaan seperti itu tidak hanya dialamin oleh M. Amien Rais, tetapi juga tokoh-tokoh Islam lainnya yang berkunjung ke luar negeri.
[3] Faksimile Takeo Fukuda tanggal 8 Februari 1993 dalam Lukman Hakim, Peny., Pemimpin Pulang Rekaman Peristiwa Wafatnya M. Natsir, Jakarta: Piranti Ilmu, 1993, hlm. 144.
[4] Asal mula pergolakan ini dapat dilacak pada awal abad ke-19 ketika tiga orang ulama asal Minangkabau yaitu H. Miskin, H. Sumanik dan H. Piobang pulang dari Tanah Suci Mekkah. Mereka terkesan dengan Gerakan Wahhabi pimpinan Muhammad ibn Abdu al-Wahhab (1703-1787 M) dan berusaha mengemebangkannya di Minangkabau. Mereka bersikap tegas dan keras terhadap orang yang diangggap menyimpang dari ajaran Islam. Gerakan ini yang kemudian melahirkan gerakan Paderi di Minangkabau, mulai bergerak membersihkan ajaran-ajaran Islam dari “adat jahiliyah” dan melaksanakan hukum Islam secara murni. Namun usaha-usaha mereka mendapat perlawaan dari kaum adat yang berusaha mempertahankan pendapat lama. Meskipun kaum Paderi mengalami kekalahan dari kaum adat (karena kaum adat meminta bantuan pada Belanda), pengaruh mereka berlanjut pada abad ke-20 yang ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh pembaru Islam Meningkabau seperti Hamka, Abdullah Ahmad, Abdul Hamid Hakim dan Zainuddin Labay al-Yunusi. Lihat Hamka, Ayahku Riwayat Hidup DR. Haji Abdul Karim Amarullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, Jakarta: Umminda, 1982, hlm. 14-20.
[5] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1943, Jakrta: LP3ES, 1982, hlm. 37.
[6] A. Hassan sangat keras menentang taklid yang ketika itu mempengaruhi umat Islam. Ia menulis buku Debat Taqlied dan Risalah al-Madzhab untuk menolak pendangan K.H. A. Wahhab Chasbullah, tokoh keras NU yang mewajibkan umat Islam bertaqlid kepada salah satu pendiri mazhab. Dalam buku tersebut, A. Hassan menjelaskan tidak kurang dari 21 landasan ayat-ayat al-Quran dan hadist Nabi serta perkataan sahabat yang dianggap oleh kalangan tradisional sebagai alasan untuk bertaqlid, tetapi sebenarnya merupakan larangan taklid.
[7] George Mc Kahin, “Muhammad Natsir 1908-1993 Sebuah Kenangan”, dalam Anwar Harjono, et al., M. Natsir Sumbangan Pemikirannya untuk Indonesia, Jakarta: DDII, 1995, hlm. 54.
[8] Lihat pengakuan Natsir dalam Ahmad Watik Pratiknya, peny., Percakapan Antar Generasi Pesan Perjuangan Seorang Bapak, Jakrta: DDII, 1989, hlm. 26-31.
[9] Masyumi berdiri pada tanggal 7-8 Nopember 1945 sepenuhnya merupakan hasil karya pemimpin-pemimpin umat Islam dalam sebuah kongres bertempat di gedung Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Lihat Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Jakarta, Gema Insani Press, 1996, hlm. 31
[10] Lihat karya monumental Herbert Feith tentang perkembangan politik Indonesia 1950-1959 berjudul The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Tacha: Cornell University Press, 1962. Dalam hal ini, Feith membedakan antara tipe pemimpin pada masa itu yaitu administrator dan solidarity maker. Ciri yang pertama adalah memiliki skill admnistratif, tekhnik, kemampuan bahasa asing serta manajerial kepemimipinan modern. Pemimpin demikian menghendaki kemerdekaan pubik dan penegakkan rule of law sebagai sendir utama bagi tegaknya demokrasi politik dan berfungsinya lembaga legislatife untuk mencegah munculnya otoritatriasme dan fasisime. Sementara pemimpin tipe kedua lebih menghendaki kebersamaan dalam kepemimpinan yang tunggal, menggerakan emosi massa dan mengutamakan symbol-simbol, bahkan memanipulasi simbol-simbol tersebut untuk menyatulkan berbagai kelompok yang berbeda.
[11] Mohammad Natsir, Agama dan Negara dalam Perspektif Islam, Jakarta, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, 2001, hlm. 83.
[12] Ibid.
[13] Mohammad Natsir, Capita Selecta II, Bandung, Sumur t.tp., hlm. 69.
[14] Natsir, Agama dan Negara, Op.Cit., hlm. 87.
[15] Ibid.
[16] Yusril Ihza Mahendra, “Mohammad Natsir dan Sayyyid Abdul al-Maududi telaaah tentang Dinamik Islam dan Transpormasinya ke dalam Ideologi Sosial Politik”, dalam Anwar Harjono, et al., Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir, Jakarta, Pustaka Firdaus, 1996, hlm. 67.
[17] Mohammad Natsir, Islam sebagaiDasar Negara, Jakarta, Pustaka DDII, 2000, hlm. 81.
[18] Natsir, Capita Selecta, Op.Cit., hlm. 148.
[19] Ibid., hlm. 149. Cetak miring dari pengarang sendiri.
[20] Ibid.
[21] Ahmad Syafii Maarif, Peta Bumi Intelektual Islam Indonesia, Bandung, Mizan, 1993, hlm. 172. Maarif juga melakukan kajian menarik tentang perdebatan Islam dan Pancasila di Konstituente dalam disertasinya berjudul Islam dan Masalah Kenegaraan Percatuturan di Konstituante, Jakarta, LP3ES, 1985.
[22] Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik di Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965, Yogyakarta, IAIN Suka Press, 1988, hlm. 73-74.
[23] Ibid., hlm. 75.
[24] Hal ini diceritakan Prawoto kepada Deliar Nor, Lihat Deliar Noer, Aku Bagian Umat Aku Bagian Bangsa, Bandung, Mizan, 1999, hlm. 602.
[25] Setelah gagalnya pemberontakan PKI 1965, gereja menawarkan perlindungan bagi orang-orang yang dicurigai terlibat dalam kegiatan kemunisme di Indonesia. Banyak di antara mereka yang masuk Kristen. Di samping itu pemerintah Orde Baru juga berperan dalam konversi orang-orang komunis ini ke agama Kristen. Agar pengaruh komuisme berhasil dipangkas habis, pemerintah mendorong para bekas anggota komunis-yang diyakini ateis-untuk memeluk salah satu agama yang diakui negara. Karena umat Islam merupakan bagian terpenting dalam “pengganyangan” PKI, maka wajar kalau mereka mencari perlindungan pada agama yang “bersahabat” dengan mereka. Dan itu mereka dapatkan pada agama Kristen. Tentang masalah ini lihat Alwi Shihab, Membendung Arus Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, Bandung, Mizan, 1998, hlm. 173-174.
[26] Panitya Buku Peringatan Mohammad Natsir / Mohammad Roem 70 Tahun, Muhammad Natsir 70 Tahun Kenang-kenangan Kehidupan dan Perjuangan, Jakarta, Pustaka Antara, 1978, hlm. 280-283.

Rabu, 21 September 2011

MAKNA BERKAH


البركة
البرك : Asal katanya (al-baroka) yaitu : munculnya onta, dan pada penggunaan yang lain dikatakan بركة (barokah) : yaitu onta berlutut, dan pada ungkapan yang lazim “tetaplah kalian pada medan perperangan” dan tempat yang dikosongkan. Dinamai pula air yang tetap dalam bak..
البركة (al Baraokah) yaitu : tetapnya kebaikan Tuhan pada sesuatu. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Quran Surat al-‘Araf ayat 96 :
ولو أن أهل القرى آمنوا واتقوا لفتحنا عليهم بركات من السماء والأرض ولكن كذبوا فأخذناهم بما كانوا يكسبون
Terjemahannya :
Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Dan dimanai demikian karena tetapnya kebaikan padanya tetapnya air dalam barakah.
المبركة (Al Mubarakah) : yaitu sesuatu yang di dalamnya terdapat kebaikan, sebagaimana dalam Firman Allah SWT QS. al-Ambiya’ ayat 50 :
وهذا ذكر مبارك أنزلناه أفأنتم له منكرون
Terjemahannya :
Dan Al Qur'an ini adalah suatu kitab (peringatan) yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya?

Peringatan yang mesti dipenuhi dari pada kebaikan-kebaikan Tuhan. Dan Firman Allah SWT QS. al-An’aam ayat  155 :
وهذا كتاب أنزلناه مبارك فاتبعوه واتقوا لعلكم ترحمون
Terjemahannya :
Dan Al Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.


Dan firman Allah dalam QS. Maryam ayat : 31 :
وجعلني مباركا أين ما كنت وأوصاني بالصلاة والزكاة ما دمت حيا
Terjemahannya :
dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;

Artinya  tempat  kebaikan-kebaikan Tuhan. Dan  firman Allah SWT QS. ad-Dhukhan ayat  3 :
إنا أنزلناه في ليلة مباركة إنا كنا منذرين
Terjemahannya :
sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.

Dan dalam QS. al-Mukminun ayat  29 :
وقل رب أنزلني منزلا مباركا وأنت خير المنزلين
Terjemahannya :
Dan berdoalah: "Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah sebaik-baik Yang memberi tempat."

Artinya : sekira-kira jika memperoleh akan sebuah kebaikan dari Tuhan.
Dikatakan dalam firman Allah SWT QS.  Qaf   9 :
ونزلنا من السماء ماء مباركا فأنبتنا به جنات وحب الحصيد

Terjemahannya :
Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.

Maka barakah air langit yaitu sesuatu yang diingatkan, dengan firman Allah SWT QS. az-Zumar ayat 21 :
ألم تر أن الله أنزل من السماء ماء فسلكه ينابيع في الأرض ثم يخرج به زرعا مختلفا ألوانه ثم يهيج فتراه مصفرا ثم يجعله حطاما إن في ذلك لذكرى لأولي الألباب
Terejemahan :
Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.

Dan katanya Allah SWT QS. al-Mukminun ayat 18 :
وأنزلنا من السماء ماء بقدر فأسكناه في الأرض وإنا على ذهاب به لقادرون

Terjemahannya :
Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.

Dan adakalanya kebaikan yang diberikan Tuhan muncul tanpa diperhitungkan dan atas cara-cara yang tidak diduga dan tanpa sepengetahuan disaksikan selalu bertambah yaitu yang dimaksud mubarakah dan di dalamnya ada berkah.
Dan dikatakan dalam firman allah SWT dalam QS al-Furqan ayat 61 :
تبارك الذي جعل في السماء بروجا وجعل فيها سراجا وقمرا منيرا
Terjemahannya :
Maha Suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya.

Peringatan atas sesuatu yang diberikan kepada kita dari nikmat dengan perantara gemerlapan bintang dan cahaya-cahaya yang disebutkan dalam ayat ini, dan tiap-tiap tempat yang telah disebutkan padanya lafaz (tabarakah) maka adalah merupakan peringatan atas kekhususan Allah SWT dengan berbagai macam kebaikan yang disebutkan, dan katanya Allah SWT dalam QS al-Mukminun ayat 14 :
ثم خلقنا النطفة علقة فخلقنا العلقة مضغة فخلقنا المضغة عظاما فكسونا العظام لحما ثم أنشأناه خلقا آخر فتبارك الله أحسن الخالقين
Terjemahannya :
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.

Dan dalam QS. al-Furqan ayat 1 :
تبارك الذي نزل الفرقان على عبده ليكون للعالمين نذيرا
Terjemahannya :
Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.

Dalam QS al-Furqan ayat 10 :
تبارك الذي إن شاء جعل لك خيرا من ذلك جنات تجري من تحتها الأنهار ويجعل لك قصورا
Terjemahannya ;
Maha Suci (Allah) yang jika Dia menghendaki, niscaya dijadikan-Nya bagimu yang lebih baik dari yang demikian, (yaitu) surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, dan dijadikan-Nya (pula) untukmu istana-istana.

Dan Qs al-Mukmin ayat 64 :
الله الذي جعل لكم الأرض قرارا والسماء بناء وصوركم فأحسن صوركم ورزقكم من الطيبات ذلكم الله ربكم فتبارك الله رب العالمين
Terjemahannya :
Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rezeki dengan sebahagian yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.

Dan firman Allah SWT QS. al-Mulk ayat 1 :
تبارك الذي بيده الملك وهو على كل شيء قدير
Terjemahannya :
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu,

Kesemuanya itu merupakan peringatan-Nya atas kekhususan yang diberikan Allah SWT dengan berbagai macam kebaikan yang telah disebutkan.
Kesimpulannya : Barakah itu adalah tetapnya kebaikan dari Allah SWT.

















Sabtu, 17 September 2011

MANUSIA YANG DICINTAI DAN TIDAK DICINTAI ALLAH SWT




Cinta dalam berbagai refrensi dikemukan diantaranya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “cinta” diartikan dengan “suka sekali atau sayang sekali”. Cinta juga berarti “kasih sayang atau terpikat” Di sini terutama jika diterapkan kepada manusia yang berlawanan jenis. Arti lain dari cinta ialah “ingin sekali, berharap sekali atau rindu.” Dalam bahasa Arab terdapat dua trem kata yang artinya cinta yakni mahabbah dan mawaddah. Kata mahabbah berasal dari kata kerja dasar h-b-b (habba-yahubbu-hubb-mahabbah). Kata ini dapat dibentuk menjadi kata ahabba-yuhibbu-ahbib-mahabbah, berarti habbaba ila atau to love. Atau berasal dari kata w-d-d (wadda-yawaddu-wuddan-mawaddatan) yang sama artinya al-wudd sama dengan al-hubb (cinta).
Cinta diartikan dalam konsep ini hanya sekedar mencakup dimensi perasaan, dan pikiran serta sebuah ajang pengalaman pribadi seorang hamba kepada Allah SWT. Karena memang terlalu banyak rumusan tentang cinta dan agak sukar untuk menentukan batasan yang tepat untuk mendefenisikan cinta, lagi pula persoalan cinta belum dapat diklasifikasikan dalam bentuk disipilin ilmu yang mana atau ilmu apa. Kalaupun ada dalam psisikologi itupun tidak terdapat pembahasan tersendiri yang memadai tentang cinta atau love padahal banyak orang yang menilai bahwa cinta merupakan perasaan (emotion) ataupun perilaku (behavior). Cinta dalam Alquran pada hakikatnya terdiri beberapa unsur utama yaitu keindahan, keharmonisan, kedekatan, kesenangan, intensitas dan hubungan timbal balik.
Bentuk cinta Allah SWT. kepada manusia adalah dimana cinta dalam versi ini terwujud karena ke-Agungan serta ke-Muliaan Allah SWT. sebagai zat yang dipenuhi dengan limpahan mutiara kemuliaan dan keluhuran untuk dikenal dan diketahui oleh seluruh hamba-Nya. Hal ini terbukti dengan pelbagai karunia yang diberikan Tuhan berupa ruh kehidupan, akal fikiran yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, hati nurani serta kelebihan kemampuan luar bisa yang dikaruniakan kepada manusia yang tidak dapat dinilai dan diganti dengan apapun. Jika karunia yang besar ini dimamfaatkan sebaik-baiknya, tidak saja bermamfaat untuk dirinya sendiri tapi juga untuk sekalian alam. Sedangkan manusia yang dicintai Allah adalah manusia dan hamba-Nya yang mencintai agama, firman, rasul serta syari’at-Nya. Dia juga mencintai para hamba yang bermunajat pada-Nya, bernaung pada hariban-Nya serta selalu berusaha dengan sekuat kemampuan yang dimilikinya untuk menuju sebuah puncak mahligai cinta melalui pengorbanan, syahadah dan jidah fi sabilillah untuk meninggikan kalimat serta agamanya.  Tuhan merupakan sumber cinta, terciptanya alam ini juga atas dasar cinta Tuhan kepada mahkluk-Nya, dan untuk menjamin kebutuhan hidupnya.
Pada hakikatnya bahwa manusia yang dicintai Allah SWT. yaitu manusia yang berhasil memperoleh cinta Allah SWT.  dalam Alquran disebutkan beberapa golongan manusia yang sukses dalam meraih cinta-Nya, diantaranya adalah :
a.    Al-Muttaqien (orang-orag yang Bertaqwa) tanda-tandanya ialah pertama, beriman kepada Allah SWT., hari kiamat, malaikat, kitab suci, para nabi; kedua, mau memberikan harta yang dicintainya kepada karib kerabat, anak yatim, orang miskin, ibn sabil, peminta-minta, memerdekakan budak; tiga, mengerjakan shalat, zakat; keempat, memenuhi janji; dan kelima, sabar dalam perang. Dengan kata lain muttaqien adalah orang yang memiliki integritas pribadi yang sempurna lahir dan bathin. Dalam hal cinta Allah SWT. ini dapat dilihat dalam QS At-Taubah (9) : 4 :
إِلا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ (٤)

Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu Telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu. Maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah SWT. menyukai orang-orang yang bertaqwa.

b.    Al-Muhsinun (Orang-orang yang Berbuat Baik) yang memiliki ciri-ciri, pertama, beriman yang teguh; kedua, dermawan, tidak kikir; ketiga, ikhlas hanya berharap kepada Allah SWT.; keempat, memiliki etika yang tinggi, hormat kepada yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda; kelima, sopan dan santun serta halus dalam bersikap dan berbicara, tidak kasar. Dalam Alquran disebutkan di antaranya QS. Ali Imran (3) : 134 :

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (١٣٤)

 (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah SWT. menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

c.     Ash-Shabirun (Orang-orang yang Sabar), memiliki lima ciri : pertama, memiliki iman yang kuat, tidak ragu dan bimbang; kedua, memiliki integritas pribadi yang kokoh dan konsisten; ketiga, berbuat dan bekerja dengan tekun; keempat, ulet, tabah, tidak gugup menghadapi cobaan dan malapetaka kehidupan; kelima bertawakal dan menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT. setelah mencurahkan upaya maksimal. Dalam konteks ini misalnya firman Allah SWT. dalam QS. Ali Imran (3) : 146 :
وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ (١٤٦)

Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. mereka tidak menjadi lemah Karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah SWT., dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah SWT. menyukai orang-orang yang sabar.

d.    Al-Muqsithun (Orang-orang yang Adil), memiliki lima ciri : pertama, memiliki iman yang kuat dan teguh; kedua, memiliki sikap jujur dan adil terhadap siapapun; ketiga, memiliki sikap toleransi yang tinggi;  keempat, konsisten dalam sikap dan pendiriannya demi mempertahankan kebenaran dan keadilan; kelima, aktif dan kreatif memberikan solusi yang baik (ashlah) terhadap berbagai problema kemasyarakatan. Dalam QS Al-Mumtahanah (60) : 8, Allah SWT. berfirman :
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (٨)

Allah SWT. tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah SWT. menyukai orang-orang yang berlaku adil.

e.    Al-Mutathahirun (Orang-orang yang Suci), yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut : pertama, memiliki iman yang kuat; kedua, memiliki sikap yang konsisten dan komitmen yang tinggi dalam menjaga kesehatan jasmani dan ruhani; ketiga, rajin melakukan kegiatan yang mengarah kepada kebersihan lingkungan dan bergaya hidup yang sehat; keempat, memiliki jasmani dan ruhani yang sehat dan kuat. Tentang cinta Allah SWT. ini, salah satunya dapat dijumpai dalam QS. At-Taubah (9) : 109 :
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (١٠٩)

Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah SWT. dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka jahannam. dan Allah SWT. tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.

f.     Al-Mujahidun fi Sabilillah (Pejuang di Jalan Allah SWT.), cakupannya sangat luas, yang mesti memiliki ciri-ciri sebagai berikut : pertama, beriman teguh; kedua, bernani menghadapi berbagai resiko dalam membela agama Allah SWT.; ketiga, selalu menjaga kesehatan jasmani dan ruhani; keempat, cermat dan juga penuh perhitungan serta tidak gegabah dalam segala tindakan; keenam, ikhlas dalam beramal dan hanya berharap kerelaan Allah SWT. (li mardhatillah). Dalam QS Ash-Shaff (61) : 4 disebutkan :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ (٤)

Sesungguhnya Allah SWT. menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

g.    Al-Mutawakkilun (Orang-orang yang Bertawakal), memiliki ciri-ciri sebagai berikut : pertama, beriman teguh kepada Allah SWT.; kedua, menjadikan Allah SWT. semata sebagai tumpuan harapan terakhir; ketiga, bekerja cermat dan maksimal sebelum berserah diri kepada Allah SWT.; keempat, tidak mudah menyerah dan putus asa; kelima, sabar dan tabah dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan; keenam, selalu tidak lupa memohon pertolongan Allah SWT. dalam menghadapi permasalahan. Dalam QS Ali Imran (3) : 173 sering kita ucapkan :
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣)

Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan Sebenarnya; membenarkan Kitab yang Telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.

Sedangkan manusia yang tidak dicintai oleh Allah SWT. di dalam Alquran disebutkan beberapa golongan manusia yang tidak dicintai atau gagal untuk meraih cinta-Nya, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Al-Mu’tadun (Orang-orang yang Melampoi Batas), orang yang melampoi  batas di antaranya disebutkan dalam QS Al Maidah (5) : 87 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (٨٧)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Telah Allah SWT. halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

b.    Azh-Zhalimun (Orang-orang yang Aniaya), memiliki ciri-ciri, di antaranya (1) ia tidak mau berbuat adil, (2) ia sering berbuat yang merugikan orang lain, (3) ia akan merugi di dunia dan akhirat; perbuatan zalim disejajarkan dengan syirik, (4) ia tidak disenangi oleh Allah SWT. dan orang lain, dan (5) suka berbuat tidak baik dan melampoi batas kemanusiaan. Salah satu ketidak sukaan Allah SWT. kepada orang zalim ialah QS Ali Imran (3) : 57 :
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ (٥٧)

Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Maka Allah SWT. akan memberikan kepada mereka dengan Sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang zalim.

c.    Al-Mufsidun (Para Pelaku Kerusakan), dengan ciri-ciri : pertama, ia suka menyelisihi janji; kedua, tidak bisa dipercaya; ketiga, suka bertengkar untuk membenarkan pengkhianatannya; keempat, tidak malu berbuat dosa; kelima, bersikap tidak konsisten; keenam, suka mengambil hak orang lain tanpa hak; dan ketujuh, tidak memiliki tenggangrasa. Ayat yang beirisi celaan kepada mereka yang berbuat kerusakan di bumi misalnya, QS Al-Baqarah (2) : 205 :
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الْفَسَادَ (٢٠٥)
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah SWT. tidak menyukai kebinasaan.

d.    Al-Kha’inun (Para Pengkhianat), ciri pengkhianat ialah : pertama, ia suka menyelisihi janji; kedua, tidak bisa dipercaya; ketiga, suka bertengkar untuk membenarkan pengkhianatannya; keempat, tidak malu berbuat dosa; kelima, bersikap tidak konsisten; keenam, suka mengambil hak orang lain tanpa hak; dan ketujuh, tidak memiliki tenggang rasa. Ayat yang secara jelas menyebut para pengkhianat ialah QS Al-Anfal (8) : 58 :
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (٥٨)

Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, Maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.

e.    Mukhatal fakhur (Yang Suka Membanggakan Diri),  ciri-cirinya di antaranya ialah : (1) suka berkhayal, (2) suka memalingkan wajahnya, (3) suka berjalan dengan menengadah dan membusungkan dada karena congkak, dan (4) suka memamerkan kekayaan atau pangkat atau derajat atau ketampanan atau kecantikan. Ayat Al-Quran yang mengandung trem tersebut misalnya QS Lukman (31) : 18 :
وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (١٨)
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

f.     Al-Farihun (Orang yang Membanggakan Diri), ciri-cirinya yaitu : pertama, suka membanggakan diri; kedua, suka membanggakan kekayaannya; ketiga, tidak peduli terhadap orang yang lemah; keempat, tamak dan serakah terhadap harta; keenam, tidak menghiraukan urusan agama dan keakhiratan. Ayat Al-Quran yang mengandung trem tersebut misalnya QS Al-Hadid (57): 23 :
لِكَيْلا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (٢٣)

Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah SWT. (menyatakan kebesaran Allah SWT.). dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

g.    Al-Musrifun (Orang-orang yang Suka Berlebih-lebihan),  memiliki ciri-ciri sebagai berikut : (1) suka bersikap pemboros, (2) suka makan berlebihan dalam arti banyak atau yang tidak diperlukan oleh jasmaninya, (3) suka minum berlebihan, termasuk minum-minuman keras yang dapat merusak badan, (4) suka berbelanja barang-barang yang tidak atau kurang diperlukan, (5) sangat kikir terhadap hartanya, dan (6) karena perilakunya itu akhirnya ia hidup susah di dunia dan di akhirat nanti. Dalam Al-Quran, ayat yang mengandung trem ini diantaranya ialah QS Al-A’raf (7): 31 :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (٣١)

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.