1)
Qurban
merupakan simbol penghambaan seorang muslim kepada Sang Khaliq.
2)
Qurban
merupakan tanda kemukminan seorang muslim sejati, muslin taat, dan muslim taqwa.
3) Qurban merupakan wujud rasa syukur seorang muslim
kepada Allah Swt, sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada sesame.
4)
Qurban
merupakn sarana menuju kesempurnaan ibadah dan ketaqwaan seorang muslim kepada
Allah Swt.
5)
Salah
satu pahala ibadah qurban adalah bahwa dari setiap helai bulu ternak qurban
adalah kebajikan bagi sang pequrban.
6)
Jika
dari setiap ternak terdapat sejuta helai bulu, maka sejuta kebajikanlah yang
akan diraih oleh sang pequrban.
7
Sedemikian
besarnya pahala ibadah Qurban, sehingga sepatutnya setiap Muslim akan berusaha
dengan segala kemampuanya untuk bisa menunaikannya.
b. Sebagai Syi’ar Dawah Islamiyah:
1) Aktivitas Qurban adalah salah satu
bentuk Syiar Dawah Islamiyah.m
2) Sedangkan berda’wah merupakan
kewajiban setiap muslim kapanpun dan dimanapun.
3) Melalui qurban umat Islam bisa
menunjukkan nilai-nilai dan keagungan Islam kepada umat manusia.
4) Qurban sejatinya adalah kesediaan
setiap muslim untuk peduli kepada orang lain.
5) Qurban adalah sarana da’wah
masyarakat muslim, bukan sekedar acara ritual belaka.
6) Qurban sebagai instrumen da’wah
inilah yang menjadi salah satu kepentingan kita mengelola qurban lebih professional.
7) Saat ini pengelolaan qurban masih
terkesan hanya sekedar agenda serimonial, kalaupun ada lembaga khusus yang
menangani qurban sekalanya masih sangat terbatas, bersifat lokal atau nasional
dengan kemampuan menghimpun pequrban dalam jumlah kecil jika dibandingkan
dengan jumlah masyarakat muslim.
8) Hal ini bukan saja karena masyarakat
muslim melakukan qurban secara tradisionil, sendiri-sendiri saja, tetapi bisa
juga disebabkan oleh profesionalitas lembaga pengelola qurban yang masih lemah
selain jumlahnya juga terbatas.
9) Sehingga hasilnya tak cukup
signifikan untuk menjadikan qurban ini sebagai alat propaganda da’wah yang
fundamental, dan meluaskan syiar Islamiyah.
c. Fungsi Sosial Qurban:
1) Qurban merupakan salah satu bentuk
ibadah berdimensi sosial dalam Islam.
2) Ibadah qurban merupakan salah
satu bentuk tanggungjawab sosial masyarakat muslim kepada sesamanya.
3) Ibadah qurban merupakan sarana
pengokohan manusia sebagai mahluk sosial, karena qurban pastilah ditujukan
untuk orang lain.
4) Qurban merupakan sarana untuk
melatih kesucian jiwa, melatih kepekaan dan kepedulian social.
5) Sehingga qurban bisa merupakan
sarana yang efektif untuk membangkitkan solidoritas sosial.
6) Qurban juga bisa menjadi sarana
untuk membangun dan mengokohkan persaudaraan antar sesama.
7) Qurban bisa berfungsi sebagai salah
satu bentuk instrumen jaminan sosial dalam Islam.
8) Dan yang paling penting qurban
haruslah menjadi sarana untuk melatih kedermawanan (filontrofy),
sehingga bisa berperan sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan, bisa berperan
untuk membangun kesejahteraan.
d. Fungsi ekonomi Qurban:
1) Qurban identik dengan ternak, tidak
bisa dipisahkan dengan hewan ternak.
2) Ternak, apapun jenisnya, merupakan
asset ekonomi.
3) Sehingga ibadah qurban sejatinya
juga merupakan aktivitas ekonomi.
4) Aktivitas ekonomi merupakan sumber
kesejahteraan masyarakat.
5) Aktivitas ekonomi haruslah merupakan
proses yang terorganisir.
6) Proses ekonomi juga merupakan proses
transaksi.
7) Proses transaksi adalah proses
manajemen, dan proses kompetisi.
8) Ternak sebagai asset ekonomi
merupakan salah satu sasaran, tujuan, dan target dari ibadah qurban.
9) Jadi fungsi ekonomi qurban adalah
memperkuat asset ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
e.
Hambatan / Permasalahan Pengelolaan Qurban:
1) Lemahnya pemahaman masyarakat muslim
terhadap Islam, termasuk didalamnya seluk beluk tentang qurban.
2) Kurangnya sosialisasi tentang qurban
kepada masyarakat.
3) Kemiskinan yang mendera masyarakat muslim,
sehingga mayoritas masyarakat muslim tidak memiliki kemampun berqurban.
4) Sementara kelas menengah atas muslim,
masih sangat terbatas yang memiliki kesadaran ber-Islam. Mereka umumnya
merupakan kaum sekuleris, hedonis, dan kurang peduli.
5) Pelaksanaan qurban masih
tradisional, dan belum teroragnisir dengan baik.
6) Lembaga yang khusus menangani qurban
masih sangat terbatas.
7) Lembaga pengelola qurban masih belum
profesional: pengelolaanya masih belum cukup serius, masih temporer belum
dikelola secara reguler, Sumber Daya Manusia pengelolanya bekerja alakadarnya,
bukan pilihan yang profesional.
8) Belum ada lembaga pengelola qurban
yang benar-benar dipercaya publik.
9) Pengelolaan qurban melalui lembaga
masih merupakan paradigma baru, eksperimen baru.
10) Dan fungsi qurban sebagai alat syiar
da’wah yang signifikan hanya akan berhasil jika qurban dikelola secara
terorganisir melalui kelembagaan.
11) Jadi mengelola qurban melalui lembaga adalah
solusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Coment Anda Disini