1. PENGERTIAN
QURBAN
Qurban berasal
dari bahasa Arab Qaraba-Yaqribu-Qurbanan artinya adalah mendekatkan diri
kepada Allah Swt. Menurut istilah ialah ibadah bagi ummat Islam yang berupa
perintah penyembelian binatang piaraan dengan syarat tertentu dengan tujuan
mendapat ridha Allah Swt.
Qurban dalam istilah
fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu
dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah
adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul
Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban
artinya mendekatkan diri kepada Allah Swt, maka terkadang kata itu juga digunakan
untuk menyebut udhiyyah.
2. SEJARAH PELAKSANAAN QURBAN
Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan
yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir
al-Qur'an disebutkan oleh Imam Al Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan
Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara
kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran Nabi
Adam as dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara
lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki (hasad) dalam hati Qabil
terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap
bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk
mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya
itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil
mempersembahkan seikat buah-buahan yang murahan dan Habil mempersembahkan
seekor domba yang mahal dan bagus rupawan, lalu Allah menerima qurban Habil.
Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan
kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu
dihapuskan melalui perkataan Nabi Isa Ibn Maryam.Tradisi keagamaan dalam
sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan
ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah Nabi Ibrahim as
yang diperintahkan menyembelih anaknya Ismail adalah salah satu dari tradisi
tersebut. Dalam al-Qur'an Surat Ash Shafat ayat 102-107 dikisahkan:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ
السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ
شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (١٠٢)فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ
(١٠٣)وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (١٠٤)قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا
كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (١٠٥)إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ
(١٠٦)وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (١٠٧)
102. Maka tatkala anak itu
sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:
"Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.
Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku,
kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku
Termasuk orang-orang yang sabar". 103. Tatkala keduanya telah berserah
diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran
keduanya ). 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, 105. Sesungguhnya
kamu telah membenarkan mimpi itu.[1]
Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat
baik. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 107. Dan Kami
tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.[2]
Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga
dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Muthalib,
kakek Rasulullah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka
akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah,
ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti
generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan
100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil
Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum,
dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Muthalib.
Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama
pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga
mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban
manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah
Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh
manusia, yaitu dengan khitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban.
Penyaliban Nabi Isa as menurut umat
Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban
hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab,
kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan
mereka. Ketika Islam turun
diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah dalam QS. Al Maidah ayat 2:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلا الْهَدْيَ
وَلا الْقَلائِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنْ
رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ
قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi'ar-syi'ar Allah[3], dan jangan melanggar
kehormatan bulan-bulan haram[4],
jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya[5],
dan binatang-binatang qalaa-id[6],
dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang
mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[7]
dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan
janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah
kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa
penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan
nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam
memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa
mengabadikan kejadian penggantian qurban Nabi Ibrahim as dengan seekor domba
dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada
saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid
bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai: "untuk apa sembelihan
ini?" belian menjawab: "Ini sunnah (tradisi) ayah kalian Nabi Ibrahim
as." lalu sahabat bertanya:"Apa manfaatnya bagi kami?" belau
menjawab:"Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat
bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut
dari kulit itu menjadi kebaikan".
Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk
Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surat al-Hajj ayat 27 – 28 ditegaskan:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ
يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
(٢٧)لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ
مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا
وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (٢٨)
27. Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan
mengendarai unta yang kurus[8]
yang datang dari segenap penjuru yang jauh. 28. Supaya mereka menyaksikan
berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari
yang telah ditentukan[9]
atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak[10].
Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk
dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Selanjutnya
dalam surat yang sama dalam ayat 34 disebut:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا
مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ
الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ
الْمُخْبِتِينَ (٣٤)
34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap
binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah
Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah
kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
Di
jaman nabi Muhammad SAW. Qurban tidak lagi anak atau dirinya tetapi kurban
hanyalah menyembeli seekor binatang piaraan.
Footnote:
[1] Yang
dimaksud dengan membenarkan mimpi ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari
Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya.
[2] Sementara yang dimaksud dengan sesudah nyata kesabaran dan
ketaatan Ibrahim dan Ismail a.s. Maka Allah melarang menyembelih Ismail dan
untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing).
Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari
raya haji.
[3] Syi'ar
Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan
tempat-tempat mengerjakannya.
[4] Maksudnya
antara lain ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan
Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram., maksudnya ialah: dilarang melakukan
peperangan di bulan-bulan itu.
[5] Ialah:
binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk
mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya
dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.
[6] Ialah:
binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa
binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
[7] Dimaksud
dengan karunia ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan.
keredhaan dari Allah Ialah: pahala amalan haji
[8] Unta yang kurus menggambarkan jauh
dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji
[9] Hari yang ditentukan ialah hari raya
haji dan hari tasyriq, Yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
[10] Yang dimaksud dengan binatang ternak
di sini ialah binatang-binatang yang termasuk jenis unta, lembu, kambing dan
biri-biri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Coment Anda Disini