Sabtu, 22 Oktober 2011

MUHAMMAD IQBAL DAN PEMIKIRANNYA


a.      Latar Belakang Biografinya :
Muhammad Iqbal berasal daari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjaaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, menorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggeris. Di tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawwuf. Tesis doktoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphhysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).[1]
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Relegious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian ia memasuki bidang politik dan di tahun 1930 dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam Perundingan Meja Bundar di London ia turut dua kali mengambil bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerussalem. Di tahun 1933 ia diundang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia enam puluh dua tahun ia meninggal di tahun 1938.

b.      Pokok-pokok Pemikirannya :
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhamamd Iqbal adalah penyair dan filosof. Tetapi pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan ummat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaharuan dalam Islam.[2]
Sama dengan pembaharu-pembaharu lain, ia berpendapat bahwa kemunduran ummat Islam selama lima ratus tahun terkahir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai kepada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme yang ditimbulkan golongan Mu’tazilah akan membawa kepada disintegrasi dan dengan demikian berbahaya bagi kestabilan Islam sebagai kesatuan ppolitik. Untuk memelihara kesatuan itu kaum konservatif tersebut lari ke syariat sebagai alat yang ampuh untuk membuat ummat tunduk dan diam.
Sebab lain terletak pada pengaruh zuhd yang terdapat dalam ajaran tasawwuf. Menurut tasawwuf yang mementingkan zuhd, perhatian harus dipusatkan kepada Tuhan dan apa yang berada di sebalik alam materi. Hal itu akhirnya membawa kepada keadaan ummat kurang mementingkan soal kemasyarakatan dalam Islam.[3]
Sebab  terutama ialah hancurnya Baghdad, sebagai pusat kemajuan pemikiran ummat Islamn di pertengahan abad ketiga belas. Untuk mengelakkan disintegrasi yang lebih mendalam, kaum konservatif melihat bahwa perlu diusahakan dan dipertahankan keseragaman hidup sosial dari seluruh ummat. Untuk itu mereka menolak segala pembaharuan dalam bidang syariat dan berpegang teguh pada hukum-hukum yang telah ditentukan ulama terdahulu. Pintu ijtihad mereka tutup. Hukum dalam Islam sebenarnya, demikian Iqbal, tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah tertutup.
Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme, demikian pendapat Iqbal. Al Quran senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam seperti matahari, bulan, pertukaran siang menjadi malam dan sebagainya. Orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan tanda-tanda itu akan tinggal buta terhadap masa yang akan datang. Konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Kamajuan serta kemunduran dibuat Tuhan silih berganti di antara bangsa-bangsa yang mendiami bumi ini. Ini mengandung arti dinamisme.[4]
Islam menolak konsep lama yang mengatakan bahwa alam ini bersifat statis. Islam mempertahankan konsep dinamisme dan mengakui adanya gerak dan perobahan dalam hidup sosial manusia. Dan prinsip yang dipakai dalam soal gerak dan perobahan itu ialah ijtihad. Ijtihad mempunyai keduddukan penting dalam pembaharuan dalam Islam.
Faham dinamisme Islam yang ditonjolkan inilah yang membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Dalam syiar-syiarnya ia mendorong ummat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup ialah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada ummat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik dari muslim yang suka tidur.[5]
Dalam pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa Baratlah yang harus dijadikan sebagai model. Kapitalisme dan impearalisme Barat tak dapat diterimanya. Barat menurut penilaiannya, amat banyak dipengaruhi oleh materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil ummat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuannya. Kalau kapitalisme ia tolak, sosialisme Baat ia terima. Ia bersikap simpatik terhadap gerakan sosialisme di Barat dan di Rusia, antara Islam dan sosialisme ia lihat ada persamaan.
Nasionalisme ia tentang, karena dalam nasionalisme seperti yang ia jumpai di Eropa, ia melihat  bibit  materialisme dan ateisme dan keduanya merupakan ancaman besar bagi perikemanusiaan. Nasionalisme India yang mencakup Muslim dan Hindu adalah ide yang bagus, tetapi sulit sekali untuk dapat diwujudkan. Ia curiga bahwa di belakang nasionalisme India terletak konsep Hinduisme dalam bentuk baru.
Ide Iqbal bahwa ummat Islam India merupakan suatu bangsa dan oleh karena itu memerlukan satu negara tersendiri tidaklah bertentangan dengan pendiriannya tentang persaudaraan dan persatuan ummat Islam. Ia bukanlah seorang nasionalisme dalam arti yang sempit. Ia sebenarnya adalah seorang pan Islam. Islam demikian ia menjelaskan, bukanlah nasionalisme dan bukan pula imperalisme, tetapi Liga Bangsa-bangsa. Islam dapat menerima batas-batas yang memisah satu daerah dari yang lain dan dapat menerima perbedaan bangsa hanya untuk memudahkan soal hubungan antara sesama mereka. Batas dan perbedaan bangsa itu tidak boleh mempersempit ufuk pandangan sosial ummat Islam. Bagi Iqbal dunia Islam seluruhnya merupakan satu keluarga yang terdiri atas Republik-republik, dan Pakistan yang akan dibentuk adalah salah satu Republik itu.
Pengaruh Iqbal dalam pembaharuan India ialah menimbulkan faham dinamisme di kalangan ummat Islam dan menunjukan jalan yang harus mereka tempuh untuk masa depan agar sebagai ummat minoritas di anak benua itu mereka dapat hidup bebas dari tekanan-tekanan dari luar.
Muhammad Iqbal filsuf dan penyair Islam yang banyak menghasilkan karya dalam bidang puisi, filsafat, hukum, pemikiran Islam dan kebudayaan. Iqbal menulis dalam rangka menjawab pertanyaan; mungkinkah cara filsafat rasional yang murni untuk agama. Pemikiran Iqbal ini dilatarbelakangi oleh kesadarannya bahwa sudah selama 500 tahun terakhir ini pemikiran dalam Islam praktis terhenti setelah masa-masa kejayaannya berlalu. Dan di saat vakum ini menyebabkan tertariknya dunia Islam ke arah Barat. Sesuatu yang menurut Iqbal tidak dapat disalahkan, karena memang kebudayaan Barat (Eropa) pada hakekatnya dari segi intelektualnya merupakan perkembangan lanjutan dari beberapa fase yang sangat penting dari kebudayaan Islam. Menurutnya, yang perlu kita khawatirkan hanyalah bahwa kulit luar kebudayaan Eropa yang menyilaukan itu dapat juga menjerat langkah kita dan boleh jadi gagal dalam mencapai intisari yang sebenar-benarnya dari kebudayaan itu.Dalam pandangan Iqbal, berabad lamanya sewaktu umat Islam dalam berada dalam kepulasan intelektual, Eropa telah benar-benar berpikir ke arah masalah-masalah besar yang sejak dahulu telah menarik perhatian filsuf-filsuf dan sarjana-sarjana Islam. Eropa telah berhasil memunculkan pandangan-pandangan baru dan persoalan-persoalan lama diolah di bawah cahaya pengalaman baru, dan persoalan-persoalan baru pun bermekaran di mana-mana.
Ilmu pengatahuan maju dengan pesatnya dan ini mempengaruhi angkatan muda Islam di Asia dan Afrika yang menghendaki suatu pengupasan baru tentang kepercayaan mereka.  Oleh karena itu, Iqbal menegaskan perlunya menyelidiki kembali kebangkitan Islam serta menganalisis ulang apa sesungguhnya yang dipikirkan Eropa dan sampai di mana kesimpulan-kesimpulan yang telah dicapainya itu bisa membantu kita dalam mengadakan revisi, jika perlu melakukan rekonstruksi atas pikiran agama dalam Islam. Tentu saja revisi yang dimaksudkan di sini tidak sama artinya dengan melakukan penafsiran tentang Islam yang keluar dari bingkai kaidah berpikir yang tersurat dan tersirat di dalam kandungan Al-Quran dan Al-Hadits sehingga bertindak sekehendak hati sekedar memenuhi hasrat hawa nafsu. Revisi dimaksudkan lebih kepada upaya memperbaiki kesalahan-kesalahan kita dalam menafsirkan dan mengaplikasikan ajaran agama ke dalam sendi-sendi kehidupan, mereposisi ulang kepada jalur yang sesungguhnya dan merekonstruksikan kembali pemikiran agama yang mencerahkan bukan menyesatkan. Penjelasan ini hendak menegaskan kepada segenap kaum muslimin agar tidak menciptakan rekam jejak yang keluar jalur pemikiran Islam, tetapi sebaliknaya selalu mengarahkan pandangan dan pedomannya kepada Al-Quran dan Al-Hadits dengan penguasaan yang paripurna dan bukan dengan penggalan-penggalan interpretasi yang menyesatkan untuk selanjutnya menularkan ide busuk seperti kanker yang menggerogoti kesehatan tubuh. Ide yang ditularkan semestinya haruslah ide yang sehat dan mampu membangkitkn kesadaran dalam menjalankan kemurnian beragama.
Ide haruslah maslahat dalam kemanfaatannya, sebab ide dalam pandangan Iqbal adalah unsur yang vital dalam agama. Sedangkan agama??alam pandangan Prof. Whitehead seperti dikutip Iqbal??dalah suatu kebenaran umum yang membawa akibat merubah watak manusia bila benar-benar dipegang dan dipahami sepenuh-penuhnya. Karena perubahan watak dan tuntutan hidup manusia adalah tujuan pokok bagi agama, maka kebenaran umum yang dikandungnya tidak seharusnya tinggal terbengkalai. Artinya kita boleh saja berpikir dengan semangat filsafat, yang menurut Iqbal adalah semangat penelaahan secara bebas. Segala macam ketentuan diragukannya. Rekaan-rekaan pikiran manusia yang tidak kritis diikuti sampai ke tempat-tempat tersembunyi, tetapi haruslah berkesudahan dengan menolak atau menerima dengan hati terbuka bahwa akal mempunyai kelemahan untuk sampai kepada kebenaran tertinggi.
Pada tataran ini hidup kita membutuhkan satu kata iman. Iman adalah intisari agama yang dikatakan Iqbal seperti burung, melihat jalannya yang tak berjejak dan tak dituntun oleh intelek. Iman adalah seperti isi pikir (cognitive content) yang bergejolak dengan berbagai pandangan yang hadir dan saling bertentangan. Jika iman adalah perumpamaan isi pikir, maka tergantung kepada kita mau kita arahkan kemanakah isi pikir kita. Mengikuti jalan yang lurus ataukah jalan menyimpang yang selalu bertentangan dengan pedoman Al-Quran dan Al-Hadits. Prof. Withehead seperti dikutip Iqbal-- mengatakan bahwa usia iman itu memang setua usia rasionalisme. Tetapi untuk memasukkan iman ke dalam rasio tidaklah berarti mengakui keunggulan filsafat atas agama. Jadi meskipun filsafat mempunyai kuasa menilai agama, tetapi yang dinilainya itu sudah sedemikian rupa sehingga agama tidak akan dapat takluk begitu saja pada kekuasaan filsafat, kecuali atas syarat-syaratnya sendiri. Sebab agama bukanlah masalah sebagian kehidupan manusia, bukan pula sekedar pikiran, bukan hanya perasaan, bukan sekedar amalan saja; tetapi agama adalah pernyataan manusia selengkapnya dan seutuh-utuhnya.
Oleh karena itulah Islam menurut Iqbal-- menolak pandangan filsafat Yunani yang telah berupaya mengaburkan pandangan ahli-ahli pikir Islam terhadap Al-Quran. Meskipun, sesungguhnya Islam tidak menolak filsafat, dalam pengertian selama filsafat tidak mengecilkan arti agama hanya sebatas konsepsi logika yang berakhir pada sikap negatif semata. Jadi sesungguhnya agama telah menuntun jalan iman kita kepada jalan yang sebenarnya. Maka pemahaman kita terhadap agama secara paripurna atau komprehensif akan memudahkan kita dalam memahami berbagai persoalan keimanan yang kita pilih dan kita tempuh. Sehingga dengan demikian persoalan iman dalam hal ini tidaklah dapat kita lepaskan (bebaskan) dari ikatan-ikatan keagamaan formal. Tesis ini menolak sama sekali pandangan saudara Luthfi Assyaukanie yang dimuat pada kolom Bentara Kompas (3 September 2005), yang mengatakan bahwa independensi iman adalah sesuatu yang penting sehingga membebaskannya dari ikatan-ikatan keagaamaan formal. Bahwa kedekatan dengan Tuhan atau perjumpaan dengan sesuatu yang agung tidak mesti harus lewat cara-cara yang digariskan agama tertentu. Luthfi yang adalah pengusung paham liberalisme ini menuliskan tentang iman kaum fideisme dalam opini yang bertajuk agama dalam Batas Iman Saja (Persembahan untuk Nurcholis Madjid, yang selalu Membela Iman di atas Agama dan Rasionalitas). Mengusung pandapat William James--seorang yang dikatakan Luthfi tak terlalu peduli dengan konsep-konsep keagamaan yang dikembangkan dalam wacana filsafat dan teologi seperti Tuhan, nabi, kitab suci, wahyu, dan lainnya Luthfi menjelaskan ideisme (fideism), berasal dari kata fides yang berarti iman. Seorang fideis, katanya, tak terlalu peduli apakah imannya dapat dipertanggungjawabkan secara rasional karena baginya akal sama sekali tak relevan ketika seseorang berbicara tentang iman.
Lebih lanjut Luthfi menuliskan bahwa kaum fideis menganggap independensi iman sebagai sesuatu yang penting, bukan hanya untuk membebaskannya dari kungkungan rasionalitas, tapi juga untuk membebaskannya dari ikatan-ikatan keagamaan formal. Bagi pemeluk fideis (yang konsisten maupun separuh-separuh), pengalaman spiritualitas melampaui identitas agama dan melampaui doktrin-doktrin yang diajarkan institusi agama formal. Kedekatan dengan Tuhan atau perjumpaan dengan sesuatu yang agung tidak mesti harus lewat cara-cara yang digariskan agama tertentu. Tidak sampai di situ Luthfi seakan ingin menyeret kaum Muslim agar menjadi pengikut fideisme memberikan contoh bahwa seorang fideis Muslim, misalnya, bisa merasa dekat kepada Allah tanpa melewati jalur shalat karena ia bisa melakukannya lewat meditasi atau ritus-ritus lain yang biasa dilakukan dalam persemedian spiritual. Dengan demikian, pengalaman keagamaan hampir sepenuhnya independen dari aturan-aturan formal agama. Pada gilirannya, perangkat dan konsep-konsep agama seperti kitab suci, nabi, malaikat, dan lain-lain tak terlalu penting lagi karena yang lebih penting adalah bagaimana seseorang bisa menikmati spiritualitas dan mentransendenkan dirinya dalam lompatan iman yang tanpa batas. Sedemikian jauhnya pandangan dan kayakinan Luthfi Assyaukanie dalam menginfiltrasikan pandangannya notabene kepada kaum Muslimin engan merasuki keyakinan beragama umat yang murni. Jelas ini merupakan suatu ekstasis (siklus diluar kontrol yang terus-menerus sehingga menghilangkan semua esensi hampa dan tidak bermakna) dan metastasis. Menyitir pandangan Baudrillard, inilah politik sebagai budaya, di mana jika pandangan Luthfi ini dipolitikkan (political) maka saat pandangan ini diproduksi dan merebak dia akan menginfiltrasi seluruh struktur dan merasuki lain-lainnya. Inilah fenomena ekstrim (hal-hal yang melampaui batas). Inilah paradoks logika yang menempatkan ide yang sangat disadari dan berlebih-lebihan. Atau mungkin juga inilah yang disebut sebagai krisis pemikiran (azmah fikriyah).
Pandangan Luthfi yang mengusung keyakinan filsafat William James ini bertolak belakang dengan pandangan Iqbal. Iqbal memberikan penjelasan tentang bagaimana secara filsafat kita dapat membenarkan konsepsi Islam tentang Tuhan. Menurutnya, hasrat keagamaan lebih tinggi menjulang daripada hasrat filsafat. Agama bukan hanya sekedar konsepsi; agama berusaha mendapatkan pengetahuan yang lebih lazim tentang dan berhubungan dengan objek yang ditujunya. Menurut Iqbal cara mencapai hubungan ini adalah dengan beribadah atau shalat yang berakhir dengan pencerahan ruhaniah. Shalat dalam Islam adalah suatu ego untuk melepaskan diri dari mekanisme menuju kemerdekaan. Shalat ditentukan waktunya dalam setiap harinya, yang menurut Al-Quran untuk memulihkan possession (pemilikan diri sendiri) kepada ego dengan mendekatkannya kepada sumber pokok kehidupan dan kemerdekaan, adalah dimaksudkan untuk menyelamatkan ego dari akibat tidur dan kerja yang rutin.
Iqbal sendiri mengutip pandangan William James (psikolog Amerika) bahwa meskipun ilmu akan berbuat sebaliknya, tampaknya manusia akan terus beribadat sampai akhir zaman, kecuali kalau kodrat mentalnya berubah dengan cara yang tak kita harapkan. Iqbal senantiasa berusaha menuliskan tentang Islam dengan mengetengahkan pandangan dan interpretasi yang inklusif (terbuka) dengan penerimaan terhadap Islam yang inklusif (terbuka) pula, bukan sebaliknya terhadap penentang-penentang Islam cenderung inklusif (terbuka) tetapi terhadap pandangan dan nilai-nilai Islam itu sendiri ekslusif (tertutup). Atau terhadap sesama muslim menyerang dengan pemikiran (paradoks logika) sementara terhadap penghujat Islam bersahabat dan tebuka atas nama toleransi tanpa batasan. Iqbal menuliskan Islam dengan kepekaan dan kepeduliannya terhadap dunia Islam tanpa harus mencelupkan dirinya ke dalam warna Barat di mana dia banyak belajar menuntut ilmu. Ilmunya diabdikannya untuk kepentingan Islam itu sendiri.  Iqbal seakan menasehati dirinya sendiri dalam bait-bait syairnya:
Apa saja yang kau lakukan jadikan tujuanmu
Agar setiap saat kau dekat dengan-Nya. Maka: siapapun yang menghunus pedang tidak demi Tuhan
Pedang itu akan menusuk ke dadanya sendiri

(Muhammad Iqbal: Cita-cita Islam).
Wahai kau pencari ilmu
Kusampaikan bagimu pesan Rumi: ??ika ilmu sebatas kulit, dia jadi ular
Jika ilmu meresap sampai ke hati, dia jadi sahabat.??
Jangan kau jual agama demi sepotong roti
Bagi kau yang tergila mencari barang murahan
Tak kau sadar kegelapan matamu
Carilah inti kehidupan dari mata pedang sendiri
Peliharalah kemurnian Islam
Tapi jangan kau cari nyala cinta dari ilmu yang lain
Jangan reguk fitrah hakiki dari piala sang kafir
Jangan salah ukur kau pada lagu orang lain
Wahai, yang mengemis seiris kerak dari meja orang lain
Apakah akan kau cari bagianmu di warung orang lain?
Kita yang menjaga benteng Islam
Akan jadi kafir sebab mengabaikan panggilan Islam

(Muhammad Iqbal: Pesan Bagi Kaum Muslim).

Bait-bait syair ini meneguhkan keperibadian tunggalnya terhadap Islam. Iqbal tak akan menjual agamanya sebab dia memiliki martabat. Pesannya, peliharalah kemurnian Islam, adalah wujud komitmennya juga atas dirinya. Sehingga jelas di sini seorang Iqbal dengan sendirinya akan menolak pernyataan Sukidi  pengusung liberalisme, mahasiswa teologi di Harvard Divinity School, Harvard University yang menyebutkan Iqbal sebagai salah seorang yang menyerukan Protestanisme Islam[6]. Sukidi dengan tulisannya berjudul Muhammadiyah Sebagai Islam Protestan Refleksi Pemikiran Awal tampaknya mencoba menarik Iqbal ke dalam aras pemikirannya yang menyerukan Protestanisme Islam. Berikut kutipan Sukidi atas komentar Iqbal: Martin Luther, musuh despotisme dalam agama, dan Rousseau, musuh despotisme dalam politik, harus selalu dihormati sebagai emansipator kemanusiaan Eropa dari belenggu kepausan dan absolutisme, dan pemikiran keagamaan-politik harus dipahami sebagai penolakan yang sebenarnya atas dogma Gereja teradap penistaan manusia. Saya pribadi tidak melihat adanya pernyataan Iqbal yang menyatakan bahwa dia menyerukan Protestanisme Islam. Pernyataan Iqbal di atas tidak mencerminkan suatu pandangan apapun yang dapat dijadikan justifikasi bahwa Iqbal mendukung Protestanisme Islam yang sedang diusung Sukidi menyambung lidah Ali Shariti dan Hashem Aghajari di Indonesia ini. Tampaknya Sukidi berkeinginan melakukan penyesatan opini dalam hal ini.
Oleh karena itu Protestanisme Islam yang diusung Sukidi, harus ditolak lebih-lebih dengan alasan: Martin Luther (1483-1586) adalah seorang penghujat Islam, seorang yang berpandangan bahwa setan adalah pengarang terakhir Al-Quran (The devil is the ultimate author of the Quran). Luther berpendapat bahwa setan adalah seorang pembohong dan pembunuh (a liar and murderer) dan Al-Quran mengajarkan kebohongan dan pembunuhan. Luther menyatakan: jadi ketika jiwa pembohong mengontrol Muhammad, dan setan telah membunuh jiwa-jiwa Muhammad dengan Al-Quran dan telah menghancurkan keimanan orang Kristen, setan harus terus mengambil pedang dan mulai membunuh badan-badan mereka.[7]
Rasanya nurani sejati seorang Muslim akan lebih cenderung menolak ide Sukidi yang mempropagandakan Protestanisme Islam, maupun Luthfi Assyaukanie yang mempropagandakan paham fideis. Kapan dan di mana pun mereka diperbolehkan melakukan telaah secara bebas (dengan semangat filsafat). Namun lebih penting lagi bila mereka mampu menawarkan pemikiran filsafat Islam dari khasanah Islam yang terpendam.  Telaah bebas seperti yang dilakukan Sukidi sangat ganjil dan aneh, sebab tidak selayaknya seorang pemuda Islam mengagung-agungkan penghujat Islam. Begitu pun ajakan Luthfi Assyaukanie yang mengajak kepada fideis. Apakah tidak ada lagi khasanah pemikiran yang layak digali dari sumber mata air keilmuan Islam sebagai alternatif pencarian dan pemikirannya? Akan lebih bijaksana kalau mereka berdua mampu menumpahkan tinta pemikirannya pada kanvas putih dan menuliskan Islam yang murni (tanpa campuran), ketimbang menjajakan pemikirannya tentang Protestanisme Islam atau tentang fideis. Seperti kata Iqbal: Carilah inti kehidupan dari mata pedang sendiri dan peliharalah kemurnian Islam.
Bagi Iqbal yang terlarang dalam filsafat adalah tidak boleh bertentangan dengan pandangan yang dimaksudkan Al-Quran. Tidak boleh meleset dalam melihat daya cipta Islam yang besar dan bermanfaat serta tidak membantu pertumbuhan filsafat hidup yang melemahkan, yang mengaburkan pandangan manusia tentang dirinya, tentang Tuhannya, dan tentang dunianya. Selayaknyalah kita berupaya untuk menuliskan tentang kemurnian Islam dan bukannya mereguk fitrah hakiki dari piala sang kafir. Kita yang menjaga benteng Islam. Akan jadi kafir sebab mengabaikan panggilan Islam. 

Footnoote:

[1] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan  Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, cet. I. hlm. 190
[2] Ibid., hlm. 191
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Lihat W.C. Smith, Modern Islam in India, Lahore, Ashraf, 1963, hlm. 111
[6] (Media Inovasi, Edisi Khusus Muktamar Muhammadiyah  2005: 15).
[7] Armas, A, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Quran: Kajian Kritis, Jakarta: Gema Insani Press, 2005, hlm.  29-33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Coment Anda Disini