Rabu, 02 November 2011

EKSISTENSI IBADAH QURBAN DALAM ISLAM


a.      Sebagai Ibadah ritual:
1)      Qurban merupakan simbol penghambaan seorang muslim kepada Sang Khaliq.
2)      Qurban merupakan tanda kemukminan seorang muslim sejati, muslin taat, dan muslim taqwa.
3)     Qurban merupakan wujud rasa syukur seorang muslim kepada Allah Swt, sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada sesame.
4)     Qurban merupakn sarana menuju kesempurnaan ibadah dan ketaqwaan seorang muslim kepada Allah Swt.
5)    Salah satu pahala ibadah qurban adalah bahwa dari setiap helai bulu ternak qurban adalah kebajikan bagi sang pequrban.
6)     Jika dari setiap ternak terdapat sejuta helai bulu, maka sejuta kebajikanlah yang akan diraih oleh sang pequrban.
7     Sedemikian besarnya pahala ibadah Qurban, sehingga sepatutnya setiap Muslim akan berusaha dengan segala kemampuanya untuk bisa menunaikannya.
    
b.  Sebagai Syi’ar Dawah Islamiyah:  
1)       Aktivitas Qurban adalah salah satu bentuk Syiar Dawah Islamiyah.m
2)       Sedangkan berda’wah merupakan kewajiban setiap muslim kapanpun dan dimanapun.
3)       Melalui qurban umat Islam bisa menunjukkan nilai-nilai dan keagungan Islam kepada umat manusia.
4)       Qurban sejatinya adalah kesediaan setiap muslim untuk peduli kepada orang lain.
5)       Qurban adalah sarana da’wah masyarakat muslim, bukan sekedar acara ritual belaka.
6)       Qurban sebagai instrumen da’wah inilah yang menjadi salah satu kepentingan kita mengelola qurban lebih professional.
7)       Saat ini pengelolaan qurban masih terkesan hanya sekedar agenda serimonial, kalaupun ada lembaga khusus yang menangani qurban sekalanya masih sangat terbatas, bersifat lokal atau nasional dengan kemampuan menghimpun pequrban dalam jumlah kecil jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat muslim.
8)      Hal ini bukan saja karena masyarakat muslim melakukan qurban secara tradisionil, sendiri-sendiri saja, tetapi bisa juga disebabkan oleh profesionalitas lembaga pengelola qurban yang masih lemah selain jumlahnya juga terbatas.
9)       Sehingga hasilnya tak cukup signifikan untuk menjadikan qurban ini sebagai alat propaganda da’wah yang fundamental, dan meluaskan syiar Islamiyah. 

c.  Fungsi Sosial Qurban: 
1)       Qurban merupakan salah satu bentuk ibadah berdimensi sosial dalam Islam.
2)      Ibadah qurban  merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial masyarakat muslim kepada sesamanya.
3)       Ibadah qurban merupakan sarana pengokohan manusia sebagai mahluk sosial, karena qurban pastilah ditujukan untuk orang lain.
4)       Qurban  merupakan sarana untuk melatih kesucian jiwa, melatih kepekaan dan kepedulian  social.
5)       Sehingga qurban bisa merupakan sarana yang efektif untuk membangkitkan solidoritas sosial.
6)       Qurban juga bisa menjadi sarana untuk membangun dan mengokohkan persaudaraan antar sesama.
7)       Qurban bisa berfungsi sebagai salah satu bentuk instrumen jaminan sosial dalam Islam.
8)       Dan yang paling penting qurban haruslah menjadi  sarana untuk melatih kedermawanan (filontrofy), sehingga bisa berperan sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan, bisa berperan untuk membangun kesejahteraan.
   
d.  Fungsi ekonomi Qurban:
1)       Qurban identik dengan ternak, tidak bisa dipisahkan dengan hewan ternak.
2)       Ternak, apapun jenisnya, merupakan asset ekonomi.
3)       Sehingga ibadah qurban sejatinya juga merupakan aktivitas ekonomi.
4)       Aktivitas ekonomi merupakan sumber kesejahteraan masyarakat.
5)       Aktivitas ekonomi haruslah merupakan proses yang terorganisir.
6)       Proses ekonomi juga merupakan proses transaksi.
7)       Proses transaksi adalah proses manajemen, dan proses kompetisi.
8)       Ternak sebagai asset ekonomi merupakan salah satu sasaran, tujuan, dan target dari ibadah qurban.
9)       Jadi fungsi ekonomi qurban adalah memperkuat asset ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. 

e.        Hambatan / Permasalahan Pengelolaan Qurban:
1)       Lemahnya pemahaman masyarakat muslim terhadap Islam, termasuk didalamnya seluk beluk tentang qurban.
2)       Kurangnya sosialisasi tentang qurban kepada masyarakat.
3)       Kemiskinan yang mendera masyarakat muslim, sehingga mayoritas masyarakat muslim tidak memiliki kemampun berqurban.
4)      Sementara kelas menengah atas muslim, masih sangat terbatas yang memiliki kesadaran ber-Islam. Mereka umumnya  merupakan kaum sekuleris, hedonis, dan kurang peduli.
5)       Pelaksanaan qurban masih tradisional, dan belum teroragnisir dengan baik.
6)       Lembaga yang khusus menangani qurban masih sangat terbatas.
7)       Lembaga pengelola qurban masih belum profesional: pengelolaanya masih belum cukup serius, masih temporer belum dikelola secara reguler, Sumber Daya Manusia pengelolanya bekerja alakadarnya, bukan pilihan yang profesional.
8)       Belum ada lembaga pengelola qurban yang benar-benar dipercaya publik.
9)       Pengelolaan qurban melalui lembaga masih merupakan paradigma baru, eksperimen baru.
10)   Dan fungsi qurban sebagai alat syiar da’wah yang signifikan hanya akan berhasil jika qurban dikelola secara terorganisir melalui kelembagaan. 
11) Jadi mengelola qurban melalui lembaga adalah solusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Coment Anda Disini