Sabtu, 21 Juli 2012

Fadhilah dan Keutamaan di Bulan Ramadhan


FADHILAH DAN KEUTAMAAN DI BULAN RAMADHAN


Dengan kedatangan bulan suci Ramadhan merupakan kebahagiaan tersendiri bagi setiap ummat Islam karena setiap amalan yang diperbuat selama Ramadhan akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah Swt,  bahkan dengan kemuliaan bulan Ramadhan syetan-syetan pengganggu amal manusiapun dirantai oleh Allah Swt, sebagaimana yang dijelaskan dalam Hadis yang riwayat oleh Imam al-Bukhari dan Muslim:
 إِذَا جَآءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَ غُلِّقَتْ اَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ .(رواه بخارى  و مسلم)
“Apabila datang Ramadhan dibuka pintu-pintu syurga, ditutup pintu-pintu neraka dan dirantai syetan-syetan.”
Sementa itu di antara fadhilah dan keutaman Ramadhan yang dapat kita uraikan dalam kesempatan kultum hari ini yaitu:
1.      Qira’atul Quran;
Bulan Ramdhan sering juga dikenal dengan bulan tadarus Quran, ketika malam sudah mulai menyelimuti seluruh pelosok tanah air, maka lantunan suara-suara al-Quran dari para remaja remaji, orang-orang tua, bahkan sampai kepada anak-anak kecil terdengar dari surau-surau, langgar, musallah dan masjid, bahkan mereka menghidupkan malam Ramadhan  dengan tadarusan sampai terbit fajar subuh menyinsing di ufuk timur. Bulan Ramadhan merupakan bulan rahmat, bulan maghfirah dan bulan yang penuh dengan keutamaan, termasuk didalamnya membaca al-Quran, mengisi waktu kosong, mengisi waktu istirahat dengan membaca al-Quran merupakan suatu tindakan yang utama, disamping bacaannya yang berfaedah juga memelihara seseorang yang sedang melaksanakan puasa dari perbuatan dan perkataan yang dapat merusak atau yang membatalkan nilai puasa. Al-Quran merupakan bacaan yang mulia dan diturunkan dalam bulan Ramadhan sebagaimana Firman Allah Swt dalam QS. Al Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. (١٨٥)
”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Membaca al-Quran adalah bernilai ibadah disisi Allah Swt, sehingga bagi yang membaca al-Quran dalam keadaan shalat maka baginya akan memperoleh dari setiap huruf yang dibacanya sebanyak 50 kebaikan, barang siapa yang membaca al-Quran diluar shalat dalam keadaan berwudhuk maka baginya setiap hurfnya 25 kebaikan, dan barangsiapa yang membaca al-Quran dengan tidak berwudhuk maka baginya setiap hurufnya pahala 10 kebaikan.
Perumpamaan orang mukmin yang mau membaca al-Quran bagaikan buah utrujah, baunya harum dan rasanya enak, perumpamaan orang mukmin yang tak mau membaca al-Quran bagaikan seperti buah kurma, tidak ada baunya tapi rasanya manis. Sedangkan seorang munafik yang membaca al-Quran seperti buah raihanah, baunya harum dan rasanya pahit. Sementara perumpamaan orang munafik yang tidak membaca al-Quran bagaikan buah hanzalah, tidak ada baunya dan rasanyapun pahit.
Rasulullah saw bersabda : "Perumpamaan orang Mukmin yang membaca al-Quran seperti buah utrujah, baunya harum dan rasanya enak. Dan Perumpamaan orang Mukmin yang tidak membaca al-Quran seperti buah korma, tidak wangi dan rasanya manis. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca al-Quran seperti buah raihanah baunya enak dan rasanya pahit. Dan Perumpamaan orang munafik yang tidak membaca al-Quran seperti buah hanzhalah, tidak beraroma dan rasanya pahit." (HR. Bukhari dan Muslim/
2.      Memberi buka bagi orang yang puasa;
Memberi atau menyediakan bagi orang puasa berbuka merupakan perbuatan yang utama dan memiliki fadhilah yang besar, dalam hadis disebutkan bahwa pahala yang diperoleh oleh orang yang menjamu sama degan pahala yang diperoleh oleh orang yang dijamunya, artinya sipenjamu memperoleh pahala puasa dua kali lipat satu pahala puasanya sendiri yang kedua pahala orang yang dijamunya. Kalau begitu semakin banyak orang yang dijamu untuk berbuka puasa maka semakin banyaklah pahala yang diperoleh. Beranjak dari fadhilah menjamu orang untuk berbuka puasa ini, meskipun bulan puasa hanya 29 atau 30 hari bagi orang yang suka menjamu untuk berbuka puasa kalau  sekiranya satu kali berbuka dia menjamu 1 orang saja, maka fadhilah puasanya bisa menjadi 60 hari.
3.      Menyegerakan berbuka puasa dan mentakhiri sahur;
Dalam melaksanakan ibadah Ramadhan ada tindakan yang bernilai sunah yaitu mengakhir sahur dan menyegrakan berbuka, sahur itu adalah berkah apalagi kalau dikerjakan satu jam atau setengah jam sebelum waktu subuh masuk, kalau seseorang terdesak dengan waktu subuh maka sekurang-kurangnya dia  meminum seteguk air dengan niat puasa Ramadhan. Dalam sebuah hadist Rasul Katakan :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً . مُتَّفَقٌ عَلَيْه
“Sahurlah kamu karna sesunguhnya dalam sahur itu ada kebrkahan.” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam sebuah hadis Zaid bin Thabit r.a katanya: Kami pernah bersahur bersama Rasulullah saw, setelah itu kami pun mendirikan sholat Subuh. Kemudian aku bertanya: “Berapakah selang waktu di antara keduanya? Baginda menjawab: Kira-kira bacaan lima puluh ayat.”
Demekian juga bahwa menyegrakan berbuka, sebagaimana hadis Rasulullah Saw  yang berbunyi:
لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ .  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Senantiasalah manusia itu dalam kebaikan selama mereka  menyegerakan berbuka.” (HR.Bukhari Muslim)
Waktu berbuka merupakan yang ditunggu-tunggu bagi orang yang melaksanakan puasa dan menyegrakannya merupakan perbuatan yang bernilai sunah. Melambat-lambatkan berbuka, entah itu karena sibuk dengan pekerjaan hariannya sehingga tidak disadari bahwa waktu berbuka sudah masuk atau memang sudah menjadi kebiasaannya melambat-lambatkan tidaklah elok, menyegerakan berbuka adalah suatu amalan yang lebih utama, bahkan termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Swt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Coment Anda Disini