FADHILAH DAN KEUTAMAAN DI BULAN RAMADHAN
Dengan kedatangan bulan
suci Ramadhan merupakan kebahagiaan tersendiri bagi setiap ummat Islam karena
setiap amalan yang diperbuat selama Ramadhan akan dilipat gandakan pahalanya oleh
Allah Swt, bahkan dengan kemuliaan bulan Ramadhan syetan-syetan
pengganggu amal manusiapun dirantai oleh Allah Swt, sebagaimana yang dijelaskan
dalam Hadis yang riwayat oleh Imam al-Bukhari dan Muslim:
إِذَا جَآءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ
اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَ غُلِّقَتْ اَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتِ
الشَّيَاطِيْنُ .(رواه بخارى و مسلم)
“Apabila datang
Ramadhan dibuka pintu-pintu syurga, ditutup pintu-pintu neraka dan dirantai
syetan-syetan.”
Sementa itu di antara fadhilah dan
keutaman Ramadhan yang dapat kita uraikan dalam kesempatan kultum hari
ini yaitu:
1.
Qira’atul Quran;
Bulan Ramdhan sering juga dikenal
dengan bulan tadarus Quran, ketika malam sudah mulai menyelimuti seluruh
pelosok tanah air, maka lantunan suara-suara al-Quran dari para remaja remaji,
orang-orang tua, bahkan sampai kepada anak-anak kecil terdengar dari
surau-surau, langgar, musallah dan masjid, bahkan mereka menghidupkan malam Ramadhan
dengan tadarusan sampai terbit fajar subuh menyinsing di ufuk timur. Bulan
Ramadhan merupakan bulan rahmat, bulan maghfirah dan bulan yang penuh dengan
keutamaan, termasuk didalamnya membaca al-Quran, mengisi waktu kosong, mengisi
waktu istirahat dengan membaca al-Quran merupakan suatu tindakan yang utama, disamping
bacaannya yang berfaedah juga memelihara seseorang yang sedang melaksanakan
puasa dari perbuatan dan perkataan yang dapat merusak atau yang membatalkan
nilai puasa. Al-Quran merupakan bacaan yang mulia dan diturunkan dalam bulan
Ramadhan sebagaimana Firman Allah Swt dalam QS. Al Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ
الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ
مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ.
(١٨٥)
”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur.”
Membaca al-Quran adalah
bernilai ibadah disisi Allah Swt, sehingga bagi yang membaca al-Quran dalam
keadaan shalat maka baginya akan memperoleh dari setiap huruf yang dibacanya sebanyak
50 kebaikan, barang siapa yang membaca al-Quran diluar shalat dalam keadaan
berwudhuk maka baginya setiap hurfnya 25 kebaikan, dan barangsiapa yang membaca
al-Quran dengan tidak berwudhuk maka baginya setiap hurufnya pahala 10
kebaikan.
Perumpamaan orang mukmin
yang mau membaca al-Quran bagaikan buah utrujah, baunya harum dan
rasanya enak, perumpamaan orang mukmin yang tak mau membaca al-Quran bagaikan
seperti buah kurma, tidak ada baunya tapi rasanya manis. Sedangkan seorang
munafik yang membaca al-Quran seperti buah raihanah, baunya harum dan rasanya
pahit. Sementara perumpamaan orang munafik yang tidak membaca al-Quran bagaikan
buah hanzalah, tidak ada baunya dan rasanyapun pahit.
Rasulullah
saw bersabda : "Perumpamaan orang
Mukmin yang membaca al-Quran seperti buah utrujah, baunya harum dan rasanya
enak. Dan Perumpamaan orang Mukmin yang tidak membaca al-Quran seperti buah
korma, tidak wangi dan rasanya manis. Dan perumpamaan orang munafik yang
membaca al-Quran seperti buah raihanah baunya enak dan rasanya pahit. Dan
Perumpamaan orang munafik yang tidak membaca al-Quran seperti buah hanzhalah,
tidak beraroma dan rasanya pahit." (HR. Bukhari dan
Muslim/
2.
Memberi buka bagi orang yang puasa;
Memberi atau menyediakan
bagi orang puasa berbuka merupakan perbuatan yang utama dan memiliki fadhilah
yang besar, dalam hadis disebutkan bahwa pahala yang diperoleh oleh orang yang
menjamu sama degan pahala yang diperoleh oleh orang yang dijamunya, artinya
sipenjamu memperoleh pahala puasa dua kali lipat satu pahala puasanya sendiri
yang kedua pahala orang yang dijamunya. Kalau begitu semakin banyak orang yang
dijamu untuk berbuka puasa maka semakin banyaklah pahala yang diperoleh. Beranjak
dari fadhilah menjamu orang untuk berbuka puasa ini, meskipun bulan puasa hanya
29 atau 30 hari bagi orang yang suka menjamu untuk berbuka puasa kalau
sekiranya satu kali berbuka dia menjamu 1 orang saja, maka fadhilah puasanya
bisa menjadi 60 hari.
3.
Menyegerakan berbuka puasa dan mentakhiri sahur;
Dalam melaksanakan ibadah
Ramadhan ada tindakan yang bernilai sunah yaitu mengakhir sahur dan menyegrakan
berbuka, sahur itu adalah berkah apalagi kalau dikerjakan satu jam atau
setengah jam sebelum waktu subuh masuk, kalau seseorang terdesak dengan waktu
subuh maka sekurang-kurangnya dia meminum seteguk air dengan niat puasa
Ramadhan. Dalam sebuah hadist Rasul Katakan :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي
اَلسَّحُورِ بَرَكَةً .
مُتَّفَقٌ عَلَيْه
“Sahurlah kamu karna sesunguhnya
dalam sahur itu ada kebrkahan.” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam sebuah hadis Zaid bin Thabit r.a katanya: Kami pernah
bersahur bersama Rasulullah saw, setelah itu kami pun mendirikan sholat Subuh.
Kemudian aku bertanya: “Berapakah selang waktu di antara keduanya? Baginda
menjawab: Kira-kira bacaan lima puluh ayat.”
Demekian juga bahwa menyegrakan berbuka, sebagaimana
hadis Rasulullah Saw yang berbunyi:
لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ
بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ .
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Senantiasalah manusia itu dalam
kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR.Bukhari Muslim)
Waktu berbuka merupakan yang
ditunggu-tunggu bagi orang yang melaksanakan puasa dan menyegrakannya merupakan
perbuatan yang bernilai sunah. Melambat-lambatkan berbuka, entah
itu karena sibuk dengan pekerjaan hariannya sehingga tidak disadari bahwa waktu
berbuka sudah masuk atau memang sudah menjadi kebiasaannya melambat-lambatkan
tidaklah elok, menyegerakan berbuka adalah suatu amalan yang lebih utama,
bahkan termasuk amalan yang dicintai oleh Allah Swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Coment Anda Disini