Rabu, 24 Agustus 2011

KUMPULAN ARTIKEL TENTANG ZAKAT FITRAH

Zakat, Infak & Sedekah
Hubungan Idulfitri dengan Zakat Fitrah
(http://buletin.melsa.net.id/lebaran1425/zakat.html)


Setiap memasuki 1 Syawal (Idulfitri), Muslim yang menyelesaikan saum selama bulan Ramadan kemudian menunaikan zakat fitrah. Apakah yang dimaksud dengan "idul fitrah" dan apakah hubungannya dengan saum dan zakat fitrah?
Idulfitri berarti kembali kepada kejadian, maksudnya kembali kepada sifat-sifat asli manusia pada waktu kejadian. Dengan demikian, Muslim yang telah melaksanakan saum akan kembali kepada sifat-sifat aslinya sesuai dengan waktu ia dijadikan Allah SWT (takwa). Idulfitri (siklus fitrah), yang menggambarkan tentang proses pertemuan manusia dengan hakikat kesejatian dirinya, yaitu kembalinya fitrah atau kesucian asal manusia setelah hilang karena dosa selama setahun, dan setelah penyucian diri-sendiri dari dosa selama sebulan.
Karena selama saum di bulan Ramadan, Allah SWT telah menyediakan kesempatan bagi seorang Muslim untuk menempuh tiga fase, yaitu fase rahmat, fase magfirah dan fase itqun min an-nar (terbebas dari api neraka).
Dalam praktiknya, Idulfitri memanifestasikan sikap-sikap dan perilaku kemanusiaan yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya. Dimulai dengan pembayaran zakat fitrah yang dibagikan kepada fakir miskin diteruskan dengan bertemu sesama anggota umat Islam dalam perjumpaan besar pada salat Id, kemudian dikembangkan dalam kebiasaan terpuji bersilaturahmi kepada sanak kerabat dan teman sejawat. Keseluruhan manifestasi Idulfitri itu menggambarkan dengan jelas aspek sosial dari hasil ibadah saum.
Pada hakikatnya fitrah manusia adalah kesucian jiwa dari dosa-dosa dengan kembalinya kepada hakikat kemanusiaannya yaitu tauhid sebagai bekal asasi yang cenderung (hanif) kepada kebenaran dan bersedia memperoleh kebenaran yang sesuai dengan tauhid itu. Ahmad Mustafa Al-Maraghi menerangkan pengertian fitrah, "Keadaan jiwa manusia, di mana Allah telah menciptakannya untuk menerima kebenaran/tauhid dan bersedia mendapatkan kebenaran itu".
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia-manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
Fitrah pada manusia telah dibawa sejak lahir yang diberikan oleh Allah kepadanya. Manusia pada hakikatnya, menurut Alquran adalah makhluk beragama, karena sewaktu di alam roh manusia sudah pernah mengadakan suatu perjanjian primordial dengan Allah SWT. Allah SWT bertanya kepada roh manusia, "Adakah Aku ini Tuhanmu?" Roh manusia menjawab, "Benar Engkaulah Tuhan kami dan kami telah menyaksikannya". (Q.S. Al-A'raf 172).
Namun, setelah manusia lahir ke dunia, manusia sering melupakan perjanjian itu, sebab manusia memang pelupa (Al-Insan mahal al-khatha wanisyan). Dalam proses perjalanan sejarahnya, fitrah manusia terkadang bisa berubah disebabkan faktor internal dan ekternal, seperti pergaulan, pengaruh lingkungan dan pendidikan yang diterima. Agar fitrah itu tetap terpelihara, seorang Muslim hendaklah mengacu kepada pola kehidupan yang Islami berlandaskan Alquran dan As-Sunnah. Karena itu, untuk mengingatkannya Allah SWT mengirimkan para rasul-Nya kepada manusia, sehingga kewajiban bersaum menyadarkan diri Muslim dalam rangka mematuhi perintah Allah.
Dengan demikian, saum hendak mengembalikan Muslim untuk menaati Allah SWT dan bukti ketaatan Muslim kepada Allah SWT adalah menunaikan zakat sebagai refleksi kefitrahan Muslim. Ketaatan Muslim untuk menunaikan zakat fitrah di hari Idulfitri menumbuhkan sikap dermawan dan kepekaan sosial-kemanusiaan, karena hubungan fitrah dan kedermawanan mengandung hikmah sebagai berikut, pertama, kedermawanan menghapuskan diri dari dosa dan kesalahan. "Jika kamu menafkahkan sedekahmu, itu adalah baik sekali.
Jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan kamu dari sebagaian kesalahanmu. Dan Allah mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 271).
Kedua, harta yang baik adalah yang didermakan, "Berilah derma (infak), wahai anak Adam, niscaya kamu akan diderma pula". (H.R. Muttafaq Alaih).
Ketiga, kedermawanan adalah sikap terpuji dan kekikiran adalah sifat yang buruk, karena itu ajaran Islam mencela sifat kikir, "Sekali-kali janganlah orang-orang yang kikir dengan harta yang diberikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kekikiran itu adalah baik bagi mereka, Sesungguhnya kekikiran itu adalah buruk bagi mereka, harta yang mereka kikirkan itu kelak akan dikalungkan di leher mereka di akhirat.
Dan kepunyaan Allah lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Ali Imran 180).
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa hubungan saum Ramadan, Idulfitri dan zakat fitrah memiliki hubungan fungsional yang dimahkotai oleh hikmah, yaitu mengembalikan manusia kepada kesejatian dirinya (kesucian) dan menumbuhkan sikap dermawan, karena hikmah itu sendiri berarti pengetahuan dan kearifan yang mendorong manusia untuk beramal saleh (Al-Hikmah ilmun baitsun ila al-amali).

sumber : Pikiran Rakyat.


Zakat Fitrah

(http://mimbarjumat)


Bayar ZakatMembayar zakat di akhir bulan Ramadhan (zakat al-fithri) adalah sedekah wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim di akhir bulan Ramadhan. Perintah ini mengikat setiap orang Islam, baik yang merdeka maupun budak, pria atau wanita, anak-anak, pemuda maupun orang tua. Bahkan, bila dalam suatu keluarga lahir seorang bayi sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fithri, maka wajib bagi walinya untuk membayarkan zakat atas nama bayi yang baru lahir itu. Memang kepala keluarga bertanggungjawab untuk membayar atas nama setiap anggota keluarga, terutama bila mereka masih muda, tetapi bila anggota keluarga itu sudah dewasa, mereka harus membayarnya sendiri. Demikian pula terhadap istri, suami harus membayarkan zakat atas istrinya. Setiap orang yang memiliki bekal sehari untuk dirinya dan keluarganya harus membayar zakat di akhir bulan Ramadhan.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, “Rasulullah Saw telah mewajibkan zakatfithrah, satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya (budak), orangyang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum Muslimin” (HR. At-Turmudzi).

Hikmah Disyari’atkan Zakat Fitrah

Sebagaimana riwayat Ibnu ‘Abbas bahwa, “Rasulullah Saw (atas petunjuk Allah) telah mewajibkan zakat fithrah sebagai thuhrah (pembersih) bagi orang yang melakukan shaum (Ramadhan) dari perbuatan dan ucapan yang sia-sia dan keji, dan merupakan makanan bagi orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum sholat Idul Fitri, maka zakat fitrah itu adalah zakat yang diterima (Allah). Dan siapa menyerahkannya setelah sholat Id, maka zakat itu akan menjadi sedekah (bukan lagi zakat namanya)“. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, disahkan oleh Hakim).
Berdasarkan hadits di atas, Dr. Yusuf Qardhawi menyimpulkan, bahwa hikmah zakat fitrah ini terdiri dari dua hal:
Pertama, yang berhubungan dengan orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan. Kadang dalam berpuasa, seseorang bisa terjerumus pada omongan dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya, padahal puasa seseorang baru sempurna manakala lidah dan anggota tubuhnya juga turut berpuasa. Tidak diizinkan bagi orang yang berpuasa, baik lidahnya, telinganya, matanya, hidungnya, tangannya maupun kakinya mengerjakan apa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, baik ucapan maupun perbuatan. Akan tetapi manusia dengan kelemahannya sebagai manusia, tidak bisa melepaskan dirinya dari hal-hal tersebut, sehingga datanglah kewajiban zakat fitrah diakhir bulan, yang bertujuan sebagai pembersih yang membersihkan kotoran-kotoran puasa dan sebagai penambal yang insya Allah dapat menambal segala yang kurang, karena
kebaikan-kebaikan itu sesungguhnya dapat menghilangkan yang kotor-kotor.
Namun, hikmah dan rahasia ini jangan disalahartikan, mentang-mentang bakal dibersihkan dan ditambal kekurangan ibadah puasanya, lantas berbuat sekenanya saat melakukan puasa. Sebagaimana Rasulullah Saw telah bersabda, “Siapa yang tidak meninggalkan ucapan danperbuatan dosa (saat berpuasa), maka Allah tidak membutuhkan pengorbanannya dari meninggalkan makan dan minum“. (HR. Bukhari).
Benar bahwa zakat fitrah akan membersihkan dan menambal kekurangan ibadah puasa, tapi lebih tepat itu diartikan sebagai harapan yang diberikan Allah SWT kepada kita agar pengorbanan kita berupa lapar dan haus serta lesu saat melakukan puasa Ramadhan tak sia-sia, karena kealpaan dan keteledoran yang kita lakukan secara tidak sengaja selama melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.
Allah SWT berfirman, “Dan kelak akan dijauhkan orangyangpaling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seorangpun memberikan suatu ni ‘mat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya YangMaha Tinggi“. (QS. Al-Lail [92]: 17-20).
Kiranya mencari keridhaan Allah SWT sebagaimana yang termaktub dalam arti firman Allah SWT di atas itulah yang menjadi kata kunci saat seseorang mengeluarkan zakat fitrahnya, sehingga zakat fitrah itu kelak berfungsi untuk membersihkannya.
Kedua, yang berhubungan dengan masyarakat, menumbuhkan rasa kecintaan orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkannya. Hari Raya Idul Fitri adalah hari gembira dan bersuka cita yang datangnya hanya setahun sekali, karenanya kegembiraan itu harus ditebarkan pada seluruh anggota masyarakat Muslim. Tapi bagaimana seorang Muslim dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri, manakala ia melihat seorang muslim yang kaya dan mampu menyantap segala makanan yang lezat dan baik, sementara ia sendiri, jangankan menyantap, bahan makanan pokok yang untuk dimasak saj a dia tidak punya pada hari Raya itu.
Maka dengan zakat fitrah ini, setiap muslim, apakah dia kaya atau miskin dapat merasakan kebahagiaan yang datangnya hanya satu tahun sekali. Zakat fitrah mewujudkan kebahagiaan setiap muslim pada hari Raya, karena kebahagiaan itu harus dimiliki setiap muslim

Zakat Fitrah bukan Sekedar Simbol

http://tanaasuh.com

Sejenak membuat kita tertegun dan hati ini menjadi miris saat mengingat problematika yang sedang melanda ummat ini. Pada setiap lini kehidupan masyarakat, nampak pemandangan yang sangat kontras, yang kaya semakin memperjelas eksistensi mereka bahwa mereka adalah seorang  kaya raya dan yang miskin semakin nampak kemiskinan mereka. Sebagian berprofesi sebagai direktur perusahaan, berlomba-lomba meninggikan gedung-gedungnya. Sebagian berprofesi sebagai buruh harian, menghabiskan hidupnya di gubuk-gubuk. Sebagian berpenghasilan puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah setiap bulan, sebagian hanya berpenghasilan ratusan ribu atau puluhan ribu setiap bulan bahkan ada yang tak mampu mendapatkan penghasilan. Sudah sangat beruntung jika bisa mendapatkan sesuap nasi dalam sehari.
Ada bocah yang tidur kekenyangan di rumah mewah yang ber-AC sementara ada juga anak kecil yang tergeletak di kolong jembatan tanpa baju dan perut keroncongan. Gambaran ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem kapitalis-materialis hanya akan memunculkan jurang diskriminasi. Si kaya makin kaya, sedang si miskin makin tercekik dengan bunga hutang yang berlipat dari aslinya. Demikian juga sosialis yang terlalu generalis, menyamaratakan kekayaan dan merampas kepemilikan individu adalah ‘perampokan’ yang berbahasa halus.
Sungguh, geliat hidup masyarakaat saat ini semakin menunjukkan ketimpangan tatanan sosial. Selain pemandangan kontras di atas, juga terjadi pergolakan sosial dalam rangka mempertahankan kehidupan. Perampokan, pencurian,  dan pembunuhan merupakan bukti hilangnya kontrol dan keseimbangan tatanan sosial dalam komunitas masyarakat. Di tengah gejolak sosial yang kian menjadi-jadi ini para pengamat semakin sibuk mengamati fenomena sosial yang terjadi, namun yang diamati juga tak kunjung berubah.
Begitupun para elit politik sibuk memperbincangkannya, berdebat siang dan malam untuk mencari solusi namun sampai sekarang belum juga ditemukan solusinya karena sayangnya sebagian hanya menjadikannya sebagai wacana kampanye. Para wakil rakyat terus berpikir, sampai-sampai saking  lamanya dipikirkan sebagian diantara mereka ada yang tidak sadar hak rakyat sudah masuk kantong pribadi, hingga ada rakyat yang mati kelaparan.
Komunitas Masyarakat yang Dirindukan
Saat ini sangat dibutuhkan komunitas masyarakat yang memiliki insting kepedulian sosial. Peka terhadap lingkungan sekitarnya dan siap untuk berbagi dengan orang yang membutuhkan tanpa didasari dengan kepentingan apa-apa. Hanya mengharap keuntungan dari Rabb yang Maha Kaya sebagaimana dalam Q.S.Faathir: 29 “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”
Problematika yang melanda ummat ini tidak akan menemukan jalan keluar selama pola pikir masyarakat masih terbentuk oleh kehidupan dan arus meterialis. Setiap permasalahan hendak diselesaikan dengan cara dan pola ukur standar materi.
Masyarakat yang memiliki kepedulian sosial adalah masyarakat yang menjadikan ikatan iman seorang mukmin dengan mukmin lainnya disamakan dengan ikatan kekeluargaan. Seperti proses berdirinya masyarakat madani di Madinah pertama kali di bangun atas dasar kokohnya ruh ukhuwah (jiwa persaudaraan) karena begitulah Allah mengajarkan kepada kita dalam Q.S al-Hujurat:10 “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara”.
Komunitas masyarakat yang dirindukan adalah komunitas yang meneladani persaudaraan kaum Muhajirin dan Anshar serta komunitas masyarakat di bawah kepemimpinan Umar Bin Abdul Aziz yang mana pada saat itu, banyak masyarakat yang hendak mengeluarkan zakat namun tidak ada yang mau menerimanya karena merasa tidak berhak untuk menerimanya.
Zakat Fitrah, Menumbuhkan Kepedulian Sosial
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’” (Q.S. al-Baqarah: 43)
Begitu tingginya perhatian Islam terhadap zakat, sampai-sampai posisinya disejajarkan dengan kewajiban menjalankan shalat lima waktu. Mendirikan shalat dan menunaikan zakat merupakan pilar utama yang harus ditegakkan dalam Islam dan tentunya bermuara pada suatu tujuan. Yaitu sebagai instrument untuk menjadi hamba Allah yang bertakwa, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar” (Ath Thalaaq: 2)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan solusi atas problematika yang sedang dihadapi, termasuk problematika ketimpangan sosial yang sedang melanda ummat ini.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Mu’adz ketika beliau mengutusnya ke Yaman, “…Maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah memfardhukan atas mereka zakat di dalam harta yang dipungut dari orang kaya mereka dan dikembalikan (diberikan) kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka berhati-hatilah terhadap kekayaan yang mereka muliakan….” (H.R. Bukhari)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian diri bagi orang-orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan kotor serta sebagai makanan untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin. Selain itu, zakat fithri dapat menumbuhkan sifat kepedulian sosial yaitu kedermawanan dan kecintaan untuk selalu membantu sesama muslim dan sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa terhadap apa yang terjadi dalam berpuasa, baik berupa kekurangan, kekeliruan  maupun perbuatan dosa yang dikerjakannya selama berpuasa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan dorongan untuk berzakat “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah:103)
Allah memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang tidak menunaikan zakat “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam Neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari yang kamu simpan itu”. (At-Taubah: 34-35)
Optimalisasi Peran Zakat Fitrah Membentuk Masyarakat Harmonis
Pada dasarnya, jika zakat dioptimalkan perannya maka dapat membentuk tatanan masyarakat harmonis. Namun sayangnya, pada tataran implementasi sebagaian kaum muslimin menjalankan rukun Islam yang ke tiga ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban atau simbolis saja bahwa mereka beragama Islam. Padahal zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda, transendental dan horizontal, oleh sebab itu zakat memiliki peranan besar dalam kehidupan manusia. Sebagai makhluk yang mengabdi kepada Allah dan sebagai hamba yang hidup bersama makhluk yang lain. Oleh karena itu, zakat dapat menjadi sarana untuk mengatasi kesenjangan sosial.
Zakat fitri tidak boleh diberikan kecuali kepada orang yang berhak menerimanya, mereka adalah dari golongan fakir miskin, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih (diri) bagi yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan kotor serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daruquthni dan Hakim)
Agar zakat tidak sekedar menjadi simbol, maka ada beberapa peran strategis zakat fithri yang perlu menjadi perhatian masyarakat sehingga zakat dapat mewujudkan tatanan masyarakat harmonis:
  1. Membangun keseimbangan tatanan sosial kemasyarakatan antara si kaya dan si miskin dengan adanya uluran tangan orang kaya kepada orang fakir dan miskin dapat memberantas penyakit hati berupa iri hati, rasa benci dan dengki.
  2. Mengayomi kaum dhuafa dengan tidak sekedar menggugurkan kewajiban, tidak sekedar memberi makanan untuk menghilangkan rasa lapar akan tetapi membantu dan menolong mereka untuk keluar dari kemiskinan.
  3. Mensucikan diri dari lumuran dosa dan menumbuhkan akhlak yang mulia. Menjadi sosok manusia yang ramah, murah hati/ tidak sombong, dan peka terhadap lingkungan sekitar serta mengikis sikap kikir dan serakah. Sehingga akan tercipta ketenangan batin yang sadar akan kewajibannya sebagai hamba Allah dan sebagai makhluk sosial.
  4. Membangun sebuah sistem dalam tatanan masyarakat berdasarkan prinsip ukhuwah islamiyah, ummatan wahidan, dan saling tolong menolong serta sadar bahwa manusia semua sama di hadapan Sang Pencipta kecuali ketakwaan yang membedakanya.
  5. Mewujudkan tatanan masyarakat sejahtera, dimana hubungan yang satu dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis yang akhirnya menciptakan suasana hidup tentram lahir dan bathin.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersatukan hati-hati kita dalam ketaatan kepada-Nya. “dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Anfaal: 63).
Semoga sebentar lagi di negeri ini tercipta sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur. Amin. Wallahu’alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Coment Anda Disini