Jakarta (Pinmas)--Menyusul hasil sidang itsbat,
pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah jatuh pada hari
Rabu, 31 Agustus 2011. Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan
Menteri Agama Nomor 148 tahun 2011 tertanggal 29 Agustus 2011 tentang
Penetapan 1 Syawal 1432 H.
"Menyimpulkan secara jelas bahwa 1 Syawal 1432
hijriyah jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus apakah ini bisa disetujui?"
kata Menteri Agama Suryadharma Ali dijawab setuju peserta sidang di
operation room Kementerian Agama, Senin (29/8) malam. Sidang dihadiri
duta besar dan perwakilan negara-negara Islam, Ketua MUI KH Maruf Amien, pimpinan ormas-ormas Islam, pejabat Kemenag serta Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung, Wahyu Widiana.
Menag juga menanggapi permintaan ormas-ormas Islam
agar pemerintah memfasilitasi pertemuan untuk menyepakati kriteria yang
sama dalam penentuan awal Ramadhan, 1 Syawal dan Idul Adha sehingga
tidak terjadi lagi perbedaan di Indonesia dalam menetapkan hari-hari
tersebut. "Perbedaan masih ada peluang namun pengumunan dilakukan pada
saat yang sama," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama
Ahmad Jauhari melaporkan dari hasil pemantauan di 96 lokasi dari Banda
Aceh hingga Papua, 30 lokasi melaporkan tidak melihat hilal (bulan
baru). "Ada juga laporan dari Jepara dan Cakung pada pukul 17.56
mereka melihat hilal," kata Jauhari.
Jauhari memaparkan, ijtima (pertemuan akhir bulan dan
awal bulan baru) menjelang syawal jatuh pada Senin, 29 Agustus atau 29
Ramadhan sehingga saat matahari terbenam posisi hilal berada di atas
ufuk dengan ketinggian 0 derajat 8 menit sampai 1 derajat 53 menit.
Dengan demikian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) dan
1 Syawal jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.
Ketua MUI KH Maruf Amin mengatakan, fatwa MUI
2004 bahwa penetapan dengan metode rukyat dan hisab. Selain itu
masyarakat wajib mengikuti penetapan oleh pemerintah. Mengenai laporan
dari Jepara dan Cakung, kiai Maruf menyatakan kalau laporan tersebut
harus didukung dengan pengetahuan yang memadai. "Kalau ahli hisab
menyatakan tidak mungkin harus ditolak," tandasnya.
Dengan demikian terjadi perbedaan dengan penetapan PP
Muhammadiyah dengan maklumatnya telah menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh
pada hari Selasa, 30 Agustus 2011. Sedangkan almanak PBNU berdasarkan hisab menetapkan pada tanggal 31 Agustus 2011.
Ketua Lajnah Falakiah PBNU, KH Ghozali Masroeri mengatakan, pengamatan NU di beberapa titik juga tidak melihat hilal. "Prediksi almanak NU, 1 Syawal jatuh pada Rabu 31 Agustus. Sedangkan laporan rukyatul hilal NU, 90 titik tidak berhasil" ujarnya.
Fatah Wibisono, Pengurus PP Muhammadiyah
mengungkapkan, pihaknya tetap berlebaran pada 30 Agustus. Namun demikian
dia meminta agar perbedaan ini tidak menjadi masalah dan kita semua
tetap menjaga ukhuwah islamiyah. "Kami mengimbau agar yang berlebaran
besok tidak atraktif," ujarnya. (ks).
Sumber: http://kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7661
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Coment Anda Disini